Ditopang 5 Sektor, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Tembus Rp48,2 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Realisasi penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) tembus sebesar Rp48,2 triliun hingga 31 Maret 2025. Kinerja ini ditopang oleh lima sektor dominan.
“Ada pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan aktivitas keuangan dan asuransi, pengangkutan, serta pergudangan,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (5/5/25).
Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak Kanwil DJP Jaksus sebesar Rp48,2 triliun berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas senilai Rp18,78 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp14,41 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp30,42 miliar. Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas mencapai Rp10,11 triliun.
Laporan realisasi Kanwil DJP Jaksus ini merupakan elaborasi dari Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta pada 2 Mei 2025. Dalam konpres itu Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Edi Wahyudi menyampaikan, penerimaan perpajakan regional Jakarta mencapai Rp225,91 triliun hingga 31 Maret 2025.
“Kinerja ini menandai adanya pemulihan setelah tren kontraksi pada awal tahun. Momentum pemulihan penerimaan terus dijaga dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan perpajakan,” ujar Edi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta Sugeng Wahyono menuturkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,05 triliun atau tumbuh positif 5,77 persen karena ditopang oleh akselerasi penerimaan bea masuk.
Kemudian, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Jakarta tercatat sebesar Rp95,72 triliun. Menurutnya, kinerja ini ditopang oleh PNBP lainnya dan pengelolaan aset negara yang efisien.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jakarta Mei Ling memastikan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025 tetap terkendali melalui akselerasi belanja yang tepat sasaran, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan percepatan proyek strategis nasional.
“Perekonomian Jakarta tetap resilient di tengah dinamika global. Kinerja APBN dan APBD [Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga menunjukkan sinergi yang kuat. Pendapatan digunakan secara optimal untuk membiayai belanja produktif yang mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Mei Ling.

Comments