Hadi Poernomo Ungkap Urgensi UU Konsultan Pajak
Pajak.com, Jakarta – Anggota Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Hadi Poernomo menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP). Sebab menurutnya, UU KP tidak hanya memiliki urgensi untuk melindungi konsultan dan Wajib Pajak, melainkan berkontribusi besar dalam mendorong kepatuhan perpajakan di Tanah Air.
Hal tersebut Hadi sampaikan dalam sebuah pertemuan strategis antara Anggota Kehormatan IKPI, Dewan Penasihat, dan pengurus IKPI Pusat yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa.
Hadi menegaskan bahwa keberadaan UU KP sangat krusial bagi sistem perpajakan Indonesia. Untuk itu, Anggota Kehormatan IKPI akan melakukan berbagai pendekatan strategis kepada pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna meyakinkan pentingnya regulasi ini.
Secara simultan, agenda roadshow ke berbagai media massa, baik radio maupun media on-line juga tengah disiapkan untuk mengedukasi publik mengenai urgensi UU KP.
“UU ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi konsultan pajak, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak (periode 2001-2006) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (periode 2009 – 2014), dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (5/5/25).
Saat ini IKPI telah memiliki 14 Anggota Kehormatan yang terdiri dari para tokoh ekonomi, hukum, dan perpajakan nasional, yaitu:
- Darmin Nasution;
- Gunadi;
- Hadi Poernomo;
- Haryadi B. Sukamdani;
- Hendrawan Supratikno;
- Hotman Paris Hutapea;
- Sonny Triharsono;
- Machfud Sidik;
- Achmad Din;
- Ahmad Fuad Rahmany;
- Fuad Bawazier;
- Robert Pakpahan;
- Mukhamad Misbakhun; dan
- Mochamad Tjiptardjo,
Kemudian, dua tokoh perpajakan lainnya yakni, Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak 2015-2017) dan Arfan (Sesditjen Pajak 2015-2019) telah menyatakan kesediaannya dan segera menyusul bergabung setelah proses administrasi keanggotaan mereka rampung.
Dengan sinergi para tokoh nasional di tubuh IKPI, diharapkan dapat memperkuat dan mengakselerasi lahirnya UU Konsultan Pajak demi mendukung ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih profesional dan berkeadilan.
Comments