in ,

Di Australia Biaya Tes COVID-19 Jadi Pengurang Pajak

Di akhir 2021, ATO telah memberi tambahan insentif pajak untuk mendukung keberlangsungan para pelaku usaha selama pandemi COVID-19. Insentif pajak itu terdiri atas penundaan kewajiban pajak, pembebasan sanksi bunga dan denda, perpanjangan masa pembayaran kredit, dan fasilitas lainnya.

“Kami tidak akan mengenakan bunga pada berbagai angsuran yang terkait dengan tahun penghasilan 2021-2022, ketika Anda telah berhati-hati untuk memperkirakan kewajiban pajak akhir tahun Anda,” kata ATO dalam keterangan tertulis.

Kemudian, ATO juga memberi insentif berupa penundaan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi importir. Penundaan itu berlaku sampai dengan barang yang diimpor datang dan terjual. Untuk memperoleh fasilitas ini importir harus mengajukan permohonan daan mengubah siklus pelaporan keuangannya ke otoritas pajak.

Baca Juga  NPWP Cabang Tak Berlaku per 1 Juli 2024, Begini Cara Mendapatkan NITKU 

Selanjutnya, ATO mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi bunga dan denda bagi pelaku usaha terdampak COVID-19. Fasilitas ini dilakukan dengan pertimbangan pelaku usaha yang sangat terdampak pandemi. Secara simultan, ATO memberi fasilitas perpanjangan pembayaran kredit dari perusahaan swasta hingga 30 Juni 2022.

“Perpanjangan masa pembayaran tersebut dapat diberikan dengan pengajuan permohonan terlebih dahulu ke otoritas pajak, serta melengkapi beberapa persyaratan,” tulis ATO.

Berikutnya, diberikan pula fasilitas penangguhan kewajiban pembayaran jaminan pensiun karyawan. Penangguhan ini dapat diberikan apabila diajukan ke otoritas pajak, sebulan sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Pemerintah berharap berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah melalui insentif pajak itu dapat menjaga keberlangsungan usaha di Australia selama pandemi,” tulis ATO.

Baca Juga  Peluang Koreksi Pajak Kembali, Setelah Selesai di Tahapan Keberatan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *