Celios: Pengeluaran Buruh Bakal Naik Rp 2,75 Juta per Tahun Imbas Kenaikan PPN 12 Persen
Pajak.com, Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi buruh di Indonesia. Menurut hasil kajian terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios), buruh dengan penghasilan sekitar Rp 5 juta per bulan akan mengalami peningkatan pengeluaran hingga Rp 2,75 juta per tahun akibat kenaikan tarif ini, ditambah dengan inflasi yang mengikuti.
Celios menjelaskan bahwa, kenaikan PPN akan menyebabkan harga barang dan jasa ikut meningkat. Karena PPN dikenakan pada barang dan jasa yang dibeli konsumen, maka buruh dengan penghasilan tetap, seperti yang bergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP), akan terkena imbas paling besar. Dengan pengeluaran bulanan sekitar Rp 4,5 juta, buruh akan merasakan beban tambahan dari kenaikan harga kebutuhan dasar.
Dalam simulasi Celios, pengeluaran bulanan buruh sebelumnya adalah Rp 4,5 juta. Dengan kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen (dari 11 persen menjadi 12 persen), harga barang dan jasa yang mereka konsumsi akan naik sebesar 1 persen.
“Kenaikan ini akan menambah pengeluaran mereka sebesar Rp 45.000, yang dihitung sebagai 1 persen dari Rp 4.500.000. Dengan demikian, setelah kenaikan tarif PPN, pengeluaran bulanan buruh menjadi Rp 4.545.000,” tulis Celios dalam laporan terbarunya yang bertajuk PPN 12 persen: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah, dikutip Pajak.com pada Senin (2/12).
Namun, tidak hanya kenaikan PPN yang menjadi perhatian. Celios juga mengungkapkan dampak inflasi yang disebabkan penyesuaian harga barang dan jasa bisa mencapai sebesar 4,1 persen. Jika buruh menghabiskan Rp 4,5 juta untuk kebutuhan dasar setiap bulan, maka dengan inflasi 4,1 persen, pengeluaran mereka akan meningkat sebesar Rp 184.500 (4,1 persen dari Rp 4,5 juta).
Setelah dampak inflasi, pengeluaran bulanan buruh menjadi Rp 4.729.500. Dari perhitungan ini, kita dapat melihat bahwa buruh akan mengalami peningkatan pengeluaran bulanan sebesar Rp 229.500, yang terdiri dari Rp 45.000 akibat kenaikan PPN dan Rp 184.500 akibat inflasi. Maka, total dampak kenaikan PPN dan inflasi terhadap pengeluaran buruh selama satu tahun adalah Rp 2,75 juta.
Kondisi ini dinilai akan mengurangi daya beli buruh secara drastis, terutama mereka dengan penghasilan terbatas. Buruh mungkin perlu menyesuaikan anggaran bulanan dengan mengurangi konsumsi barang tertentu, termasuk makanan, atau bahkan terjebak dalam pinjaman online.
“Hal ini dapat menjadi tantangan besar, terutama bagi buruh dengan penghasilan terbatas,” pungkasnya.
Comments