Menu
in ,

Biden Segera Naikkan Pajak Orang Kaya

Pajak.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan segera menetapkan kenaikkan pajak atas keuntungan investasi dari orang kaya di negaranya. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan penyaluran insetif penanganan Covid-19 senilai 1,9 triliun dollar AS. Dengan demikian, pemerintah AS tidak hanya mengandalkan utang sebagai sumber pendanaan pemulihan ekonomi, tetapi menghimpun sumber penerimaan pajak baru.

Biden minggu ini dijadwalkan mengumumkan program rencana keluarga Amerika (American Families Plan/AFP) senilai 1,8 triliun dollar AS atau setara Rp 25.600 triliun. Dana dari kenaikkan pajak, salah satunya akan digunakan untuk memberikan perawatan anak secara nasional, cuti keluarga dalam tanggungan, dan menggratiskan perguruan tinggi dan komunitas.

Biden mengatakan, pungutan pajak yang dimaksud adalah pajak atas keuntungan investasi yang diperoleh dari penjualan saham, properti, dan aset lainnya (capital gain). 

Kepala Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih Brian Deese menjelaskan, kenaikkan keuntungan investasi hanya akan menimpa Wajib Pajak (WP) yang berpenghasilan 1 juta dollar AS per tahun atau hanya sebagian kecil dari para pembayar pajak di AS, yakni berjumlah sekitar  500 ribu orang atau 0,03 persen. Sementara, mayoritas WP justru mendapat pengurangan atau pengembalian pajak.

Menurutnya, perubahan itu diyakini akan membantu negara memenuhi kebutuhan biaya investasi tersebut dalam jangka panjang. “Dengan melakukan reformasi atas tarif pajak, kami juga menghargai pekerjaan dan bukan hanya kekayaan,” ujar Deese.

Ia tidak memberikan rincian tentang rencana kenaikan pajak itu. Namun, laporan media ternama di AS menyebutkan, pemerintahan Biden akan menaikkan tarif pajak atas capital gain menjadi 39,6 persen dari 20 persen, ditambah dengan pajak 3,8 persen yang dibebankan kepada investor kaya untuk membayar program asuransi kesehatan Obamacare. Tarif pajak capital gain tertinggi bisa naik menjadi 43,4 persen, tertinggi sejak 1920-an.

“Kami yakin ini tidak hanya adil, tetapi juga akan membantu mengurangi jenis penghindaran pajak yang secara signifikan merusak kepercayaan dan keadilan dalam aturan perpajakan itu sendiri. Dan yang terpenting, penerimaannya akan membantu untuk investasi langsung bagi anak-anak kita dan keluarga kita, maupun daya saing ekonomi masa depan kita. Serta menempatkan kita pada posisi di mana kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar,” jelas Deese.

Kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra. Pemerintah Jerman dan Prancis mendukung kebijakan kenaikkan ini, khususnya usulan untuk memberlakukan pajak perusahaan minimum global sebesar 21 persen. Usulan itu membidik perusahaan multinasional besar seperti Amazon dan Google.

“Orang sudah muak dengan perusahaan besar karena tidak membayar bagian pajak sesuai porsinya,” kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version