in ,

Australia Siap Kenakan Pajak Pada Raksasa Digital yang Tidak Bayar Berita Mulai 2025

Australia Bayar Berita
FOTO: IST

Australia Siap Kenakan Pajak Pada Raksasa Digital yang Tidak Bayar Berita Mulai 2025

Pajak.comSydney – Pemerintah Australia akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan ByteDance (induk TikTok) untuk membayar konten berita dari penerbit Australia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan target platform yang meraih pendapatan lebih dari 250 juta dollar Australia (sekitar Rp 2,4 triliun) per tahun dari pasar Australia. Perusahaan-perusahaan yang tidak bersedia membuat kesepakatan komersial dengan penerbit berita akan dikenakan pajak tambahan yang signifikan.

Pemerintah Australia menyatakan, aturan baru ini bertujuan untuk menjamin kontribusi finansial yang adil dari perusahaan teknologi kepada penerbit berita, seiring dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap platform digital untuk mengakses informasi. Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones menegaskan, kebijakan tersebut tidak sekadar untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di tengah semakin besarnya pengaruh dan keuntungan yang diperoleh platform digital.

Baca Juga  Awal Tahun Pemprov Bali Berikan Diskon Pajak Kendaraan, Ini Rinciannya!

“Kami tidak berharap mengumpulkan pendapatan besar dari pajak ini. Tujuan sebenarnya adalah untuk mendorong terjadinya kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media berita di Australia,” ujar Jones dalam sebuah konferensi pers di Sydney, Australia, dikutip Pajak.com, Sabtu (14/12).

Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland menambahkan, pertumbuhan cepat platform digital dalam beberapa tahun terakhir telah mengganggu ekosistem media tradisional di Australia. Hal ini, menurutnya, mengancam kelangsungan jurnalisme yang berkepentingan publik, yang penting untuk menjaga kesehatan demokrasi di negara tersebut.

“Pajak ini sangat penting untuk memastikan jurnalisme yang melayani kepentingan publik tetap bertahan, karena platform digital telah merusak pendapatan media tradisional,” kata Rowland.

Rencananya, kebijakan ini tidak hanya ditujukan pada platform yang menolak bekerja sama dengan penerbit berita, tetapi juga pada mereka yang mencoba menghindari kewajiban, seperti yang dilakukan Meta pada 2021 saat menarik konten berita Australia dari platformnya untuk menghindari kesepakatan pembayaran. Meta, dalam tanggapannya terhadap kebijakan baru ini, menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak adil dan mengkritik kebijakan yang memaksa satu industri untuk mendanai industri lain.

Baca Juga  Realisasi Penerimaan Pajak KPP Badan dan Orang Asing Lampaui Target 100,44 Persen

Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini juga menekankan bahwa sebagian besar pengguna tidak datang ke platform tersebut untuk mengonsumsi berita, melainkan konten lain. “Proposal ini gagal memperhitungkan realitas bagaimana platform kami bekerja, terutama bahwa kebanyakan orang tidak datang ke platform kami untuk konten berita, dan penerbit berita secara sukarela memilih untuk mengunggah konten mereka di platform kami karena mereka menerima manfaatnya dari situ,” demikian pernyataan resmi Meta.

Sementara itu, Google, yang telah menjalin lebih dari 80 kesepakatan dengan perusahaan berita Australia sejak diberlakukannya Undang-Undang Kode Tawar Media Berita (News Media Bargaining Code) pada 2021. Tujuan utama kode ini adalah memastikan bahwa perusahaan teknologi membayar penerbit berita untuk konten yang disebarkan di masing-masing platform.

Baca Juga  Ruang Lingkup dan Poin Pokok PMK 136/2024 tentang Pajak Minimum Global 15 Persen 

Pihak Google menyatakan akan meninjau kebijakan pajak baru ini secara cermat, sekaligus juga menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan tersebut berpotensi mengancam kelangsungan perjanjian komersial yang sudah berhasil mereka capai. Sejalan dengan itu, TikTok mencatat bahwa platform mereka bukan tempat utama untuk mencari berita.

“Sebagai platform hiburan, TikTok tidak pernah menjadi destinasi utama untuk berita. Kami akan terlibat aktif dalam proses konsultasi dan berharap mendapatkan lebih banyak rincian,” kata TikTok melalui pernyataan resminya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *