Menu
in ,

Apindo Harap Kepatuhan Peserta PPS Meningkat

Pajak.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani berharap, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan pajak pun bisa lebih terukur setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir pada 30 Juni lalu.

“Saya berharap akan ada rasa saling percaya antara pemerintah dengan Wajib Pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca-PPS,” katanya di hadapan awak media, di Jakarta, Senin (4/7).

Hariyadi meminta, pemerintah dan Wajib Pajak sama-sama menjaga kepercayaan setelah terlaksananya PPS, salah satunya dengan melakukan pelaporan pajak dengan jujur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga tidak mencari-cari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah mengikuti PPS.

“Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust-nya. Wajib Pajak bisa menghitung, administrasinya juga bisa lebih akurat, Direktorat Jenderal Pajak juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan,” ucapnya.

Dengan telah dilaksanakannya PPS dan pengampunan pajak pada 2016, Hariyadi juga ingin agar data Wajib Pajak bisa semakin baik karena pengungkapan harta sudah dilaksanakan secara menyeluruh. Sementara Wajib Pajak juga bisa lebih memiliki landasan untuk bisa berkembang dalam segi usaha atau pun profesinya.

Selain itu, Hariyadi juga berharap hasil yang baik dari PPS tahun ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan negara ke depan, sehingga fundamental untuk peningkatan rasio pajak atau tax ratio akan ikut membaik. Ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan segenap pemangku kepentingan dalam menyukseskan Tax Amnesty jilid 2 ini.

Pasalnya, PPS telah berhasil mengumpulkan harta yang diungkap mencapai Rp 594,82 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

”Hasil ini adalah hasil yang baik, dalam arti kata walaupun sudah dilakukan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016, ternyata masih bisa menghimpun pengungkapan sukarela sampai Rp 594,82 triliun,” katanya.

Ia mengklaim, Apindo adalah pendukung utama PPS yang diwujudkan melalui rangkaian sesi sosialisasi secara simultan sejak 2021. Selain itu, pihaknya juga secara aktif mengimbau mitra asosiasi sektoral, dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS.

“Terima kasih kepada seluruh anggota Apindo yang telah aktif memberikan sosialisasi PPS ke berbagai daerah, dan forum-forum bisnis nasional sehingga program PPS berhasil diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Hariyadi juga berpesan agar setelah ini pemerintah bisa tetap melibatkan dunia usaha dalam merumuskan dan melahirkan berbagai kebijakan yang berdampak pada sektor-sektor esensial, khususnya pada masa-masa pemulihan ekonomi saat ini. Dengan begitu, pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi, mengingat tantangan-tantangan bagi pengusaha masih di depan mata.

Hariyadi menilai, sinergi ini menjadi bagian penting karena kebijakan perpajakan akan memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara, sekaligus memengaruhi aktivitas ekonomi Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengingatkan agar para pengusaha yang mengikuti PPS bisa menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya perpajakan. Pasalnya, untuk membangun Indonesia yang tangguh diperlukan partisipasi semua elemen masyarakat, tak terkecuali para pengusaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS, sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi, PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” jelas Shinta.

Ia mengemukakan, Apindo akan senantiasa memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang. Hal ini seiring dengan tujuan Apindo untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkesinambungan melalui sinergi pengusaha, termasuk berperan aktif dalam program dan kebijakan pemerintah.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version