in ,

Ada Layanan Pajak di Makassar International Eight Festival

Makassar International Eight Festival
FOTO : IST

Ada Layanan Pajak di Makassar International Eight Festival

Pajak.com, Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengambil bagian dalam menyukseskan Makassar International Eight Festival and Forum 2022 (F8) dengan cara menyiapkan pelayanan pembayaran pajak di area F8, anjungan Pantai Losari Makassar.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan, sejumlah cara telah diupayakan untuk memberikan layanan terbaik dan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

“Membuka layanan pembayaran pajak di F8 adalah salah satu bentuk kemudahan yang kami tawarkan kepada Wajib Pajak, selain dari berbagai inovasi yang kami tawarkan,” ungkapnya, dikutip Pajak.com pada Sabtu (10/09).

Ia menambahkan, untuk pajak yang dapat dibayarkan di booth Bapenda bisa menggunakan aplikasi Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi (Pakinta) yang tersedia di Google Play dan Appstore. Akan tetapi, Bapenda memfokuskan untuk pembayaran jenis pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan jatuh tempo pada 30 September 2022.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

“Kita jemput bola. Kami menyasar pengunjung agar tidak perlu ke kantor untuk membayar pajak. Berkunjung ke F8 sekalian bisa membayar tanpa repot dan antre,” tambah Firman.

Tidak hanya berfungsi untuk memudahkan dalam pembayaran pajak, Firman menyampaikan bahwa hadirnya layanan pembayaran pajak dikarenakan pihaknya memprediksi jumlah pengunjung F8 tahun ini akan lebih banyak jika dibanding pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami melihat potensi pengunjung yang datang di F8 bakal banyak, apalagi setelah pandemi masyarakat pasti menunggu event ini. Dan ini juga keuntungan para pengunjung bisa membayar PBB di hari Sabtu dan Minggu hingga selesai kegiatan Makassar F8,” imbuhnya.

Sebelumnya, Firman mengatakan bahwa target pendapatan pada tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 1 triliun lebih. Pada 2022, pihaknya optimistis memberanikan diri menargetkan di angka Rp 2 triliun. Untuk pendapatan berupa pajak dan lainnya, pihaknya menargetkan Rp 1,6 triliun. Sementara untuk retribusi daerah sebesar Rp 400 miliar, sehingga total keseluruhan sebesar Rp 2 triliun.

Baca Juga  Sertifikat Elektronik Wajib Pajak Badan Bisa Diajukan oleh Kuasa?

Tidak hanya itu saja, Firman pun menyebutkan untuk memaksimalkan pendapatan, Bapenda meluncurkan program Pakinta juga sekaligus menjawab tantangan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang berani memasang target tinggi sebesar Rp 2 triliun.

“Bapenda terus berbenah diri untuk membantu Kota Makassar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kami komitmen untuk mengontrol para pelaku usaha dan perusahaan agar taat membayar pajak. Dengan demikian, tentu grafik pendapatan kota sudah tentu akan meningkat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *