17 Desa di Sumedang Sukses Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Atas 95 Persen
Pajak.com, Sumedang – Dalam rangka menggerakkan pembangunan di Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak daerah. Hal ini diwujudkan melalui acara Anugerah Pajak Daerah yang digelar pada Rabu (23/10) di Aula Tampomas. Acara ini menyoroti prestasi 17 desa yang berhasil mencapai tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari 95 persen pada tahun 2023.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bukti nyata bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama kemajuan Sumedang. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka pencapaian, tetapi juga cerminan dari komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya membangun daerah.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, yang memberikan penghargaan secara langsung, menekankan pentingnya pajak sebagai pondasi utama bagi kesejahteraan daerah.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan kontribusi yang optimal, kita semua turut membangun Sumedang yang lebih baik dan maju,” kata Yudia dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Jumat (25/10).
Yudia juga memberikan apresiasi khusus kepada perangkat daerah, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah berperan aktif dalam mencapai target penerimaan pajak. Ia menekankan bahwa capaian ini bisa menjadi titik balik bagi daerah-daerah lain yang belum mencapai target, untuk segera memperbaiki kinerjanya dan menyusul kesuksesan desa-desa berprestasi tersebut.
Penghargaan ini juga membawa pesan mendalam, yakni bahwa pajak adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk keberlanjutan pembangunan. Keberhasilan yang diraih 17 desa ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya membayar pajak tepat waktu. Hal ini berdampak langsung pada kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang Rohana, menegaskan bahwa tujuan utama dari penghargaan ini adalah untuk menginspirasi desa-desa lain agar semakin patuh dalam pembayaran pajak. “Penghargaan ini kami harapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain, bahwa pajak bukan beban, melainkan investasi bersama untuk masa depan daerah,” jelasnya.
Melalui penghargaan ini, pemerintah Kabupaten Sumedang berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih termotivasi untuk berperan aktif dalam pencapaian target pajak di masa mendatang.
Pemerintah juga berharap pajak tidak lagi dilihat sebagai kewajiban yang memberatkan, melainkan sebagai bentuk kerjasama produktif yang dapat mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Comments