Menu
in ,

Tertarik Investasi Obligasi? Kenali Profit dan Risikonya

Tertarik Investasi Obligasi, Kenali Keuntungan dan Risikonya

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Penurunan pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi menjadi 10 persen dari sebelumnya 15 persen disambut gembira oleh para investor. Bagi Anda yang baru ingin berinvestasi obligasi, kenali dulu keuntungan dan risikonya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi merupakan bentuk investasi dengan memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan atau pemerintah. Instrumen diberikan dalam bentuk surat utang jangka panjang. Surat utang jangka panjang itu diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai dan waktu jatuh tempo tertentu.

Sederhananya, negara atau perusahaan akan memiliki utang kepada Anda dengan nilai nominal dan jatuh tempo yang telah disepakati. Anda akan mendapatkan untung dari bunga yang dibayarkan negara atau perusahaan setiap bulannya. Risiko pada investasi obligasi dinilai lebih aman dan stabil dibandingkan dengan saham.

Jenis obligasi

OJK membedakan tiga jenis investigasi obligasi, yaitu:

Pertama, obligasi pemerintah. Sesuai namanya, obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi yang memiliki nama lain treasury bond ini memiliki risiko kecil karena dikeluarkan langsung oleh negara.

Kedua, obligasi korporasi, yakni surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nama lain dari korporasi ini adalah corporate bond. Jenis obligasi ini dinilai cukup berisiko dibandingkan obligasi pemerintah, khususnya jika pemegang obligasi yang punya potensi besar gagal bayar karena berbagai permasalahan bisnis.

Kendati demikian, menurut Bareksa—perusahaan teknologi finansial, dari 317 obligasi korporasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), rata-rata sisa jangka waktunya hanya 3,5 tahun. Hanya tiga obligasi yang sisa jangka waktunya lebih dari 10 tahun. Dua diantaranya diterbitkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), yaitu Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri D. Kemudian, Seri C atau Sukuk Ijarah yang diterbitkan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Berbeda jauh dengan obligasi pemerintah yang rata-rata sisa jangka waktunya 10 tahun. Bahkan dari 87 obligasi yang diterbitkan pemerintah, sebagian masih memiliki sisa jangka waktu di atas 20 tahun.

“Semakin panjang jangka waktu obligasi pemerintah membuat pergerakan harganya menjadi lebih fluktuatif. Obligasi pemerintah menjadi lebih sensitif terhadap perubahan makro ekonomi karena jatuh temponya masih lama,” tulis Bareksa dalam website resminya.

Ketiga, obligasi ritel, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu atau perseorangan dengan menunjuk agen penjual resmi atau rekanan. Instrumen obligasi yang dijual, yakni ORI alias obligasi negara ritel dan sukuk ritel.

Kepada Pajak.comDirektur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (SUN DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan, penerbitan ORI merupakan upaya pemerintah untuk tetap menghadirkan alternatif investasi yang aman dan menarik bagi masyarakat di tengah kondisi pandemi COVID-19. Selain itu, penerbitan ORI sebagai salah satu instrumen untuk memperoleh pembiayaan untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“ORI merupakan investasi yang diperuntukkan bagi seluruh individu warga negara Indonesia. Namun seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran generasi muda untuk berinvestasi, ORI merupakan instrumen investasi yang memang sangat cocok bagi pemula atau orang yang baru belajar berinvestasi. Sebab minimal pembelian ORI yang sangat terjangkau, imbal hasil yang menarik serta perkembangan sistem pemesanan ORI dimana saat ini sudah dapat dipesan secara on-line, menjadi daya tarik bagi milenial untuk berinvestasi di ORI dan SUN ritel lainnya,” kata Deni melalui pesan singkat, (7/9).

Keuntungan dan kerugian 

Kupon merupakan istilah atas perolehan bunga dalam investasi obligasi. Keuntungan bunga yang diperoleh bersifat periodik, bisa setiap bulan, per tiga bulan, atau enam bulan. Menariknya, tingkat bunga diperoleh di atas bunga Bank Indonesia (BI).

Kupon yield dari obligasi bersifat tetap dan berlaku hingga obligasi itu jatuh tempo. Artinya, misalkan sebuah obligasi jatuh tempo tiga tahun ke depan dan memiliki kupon yield 6,50 persen per tahun, maka investor akan mendapat penghasilan 0,54 persen rutin setiap bulannya.

Meskipun relatif aman dibandingkan saham, obligasi pun tetap memiliki risiko. Pertama, tingkat bunga pada investasi obligasi bergantung pada bunga pasar keuangan. Kedua, meski dinilai aman, investasi obligasi tetap memiliki risiko gagal bayar, terlebih jika peminjam tidak mampu membayar bunga dan pokok utang perusahaan yang mengeluarkan obligasi.

Mulai berinvestasi

Obligasi dapat dibeli menggunakan beragam aplikasi yang telah terdaftar OJK. Di sana, investor mendaftarkan diri—isi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu, Anda dapat langsung membeli obligasi. Pada instrumen ORI misalnya, Anda bisa membeli mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 9 miliar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version