Menu
in ,

Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022

Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membuka program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2022, pada (25/2). Menurutnya, ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan secara gratis sekaligus berkontribusi membangun bangsa. Pajak.com akan menguraikan secara lengkap syarat dan cara mendaftar Beasiswa LPDP 2022.

Namun, sebelum itu, perhatikan jadwal seleksi yang dilakukan LPDP di tahun ini. Ada tiga tahap seleksi, pertama, pendaftaran akan dimulai 25 Februari sampai dengan 27 Maret 2022. Seleksi administrasi dilakukan pada 28 Maret 2022, sementara hasil pengumuman akan disampaikan pada 12 April 2022.

Kedua, seleksi bakat skolastik yang akan dilaksanakan 18 April 2022. Lalu hasil seleksi bakat skolastik diumumkan pada 27 April 2022. Ketiga, seleksi substansi akan dilaksanakan pada 16 Mei–25 Juni. Lalu, hasil akhir seleksi penerima beasiswa LPDP akan disampaikan pada 30 Juni 2022.

Berikut persyaratan umum Beasiswa LPDP untuk perguruan tinggi utama dunia (PTUD):

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister (S2), program magister untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, dengan catatan sebagai berikut; Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); perguruan tinggi kedinasan dalam negeri; perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kedutaan Besar Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. WNI yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan WNI yang telah menyelesaikan S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  4. Tidak sedang menempuh studi (on going) S2 atau S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  6. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP beasiswa, yaitu hanya diperuntukkan untuk kelas regular.
  7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  8. Menulis personal statement (tidak ada format khusus).
  9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pascastudi.
  10. Menulis proposal penelitian untuk doktor.

Persyaratan khusus:

  1. Wajib mengunggah dokumen letter of acceptance (LoA) unconditional perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran—sesuai dengan daftar PTUD yang ditentukan LPDP.
  2. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan S2 paling tinggi berusia 35 tahun; pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 40 tahun.
  4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: (A) Pendaftar program S2 luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5. (B) pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

Cara pendaftaran: 

Setelah memenuhi sejumlah persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar secara on-line:

  1. Daftar secara on-line pada situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada situs atau aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit pada situs atau aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
  4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung, seperti surat rekomendasi, surat keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022
  5. Informasi detail terkait dokumen, dapat dilihat pada booklet atau buku panduan yang diunggah di website resmi LPDP.

Fasilitas beasiswa 

Direktur LPDP Dwi Larso menyebutkan, fasilitas yang diberikan untuk penerima beasiswa terbagi menjadi dua, yakni biaya pendidikan dan biaya pendukung. Keduanya diberikan pemerintah hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.

Secara rinci, biaya pendidikan yang akan ditanggung oleh pemerintah adalah:

  1. Biaya pendaftaran.
  2. Biaya SPP/tuition fee.
  3. Tunjangan buku.
  4. Biaya penelitian tesis/disertasi.
  5. Biaya bantuan seminar internasional.
  6. Biaya bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara itu, biaya pendukung yang diberikan pemerintah, meliputi:

  1. Biaya transportasi.
  2. Biaya aplikasi visa/residence permit.
  3. Biaya asuransi kesehatan.
  4. Biaya hidup bulanan.
  5. Biaya kedatangan.
  6. Biaya keadaan darurat (jika diperlukan).
  7. Biaya tunjangan keluarga (khusus doktoral dan dokter spesialis).

Sedangkan untuk penerima beasiswa disabilitas, pemerintah memberikan biaya pendukung tambahan, sebagai berikut:

  1. Biaya aplikasi visa pendamping.
  2. Biaya transportasi pendamping.
  3. Biaya asuransi kesehatan pendamping.
  4. Dana tunjangan visa pendamping.
  5. Biaya pendukung lainnya yang disetujui LPDP.

“Jadi intinya, kami meyakinkan rekan-rekan yang ikut beasiswa LPDP ini, negara hadir untuk membiayai Anda sepenuhnya. Anda hanya perlu belajar sebaik-baiknya, mencari ilmu sebanyak-banyaknya, cari pengalaman sebanyak-banyaknya, dan lulus tepat waktu untuk kembali ke Indonesia, untuk segera mengabdi ke bangsa,” tegas Dwi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version