Menu
in ,

PINTU Catat 700 Ribu Investor Kripto Sepanjang 2021

Pajak.com, Jakarta – PINTU, aplikasi jual-beli dan investasi aset kripto, mencatat pertumbuhan pesat sepanjang tahun 2021, hingga jelang akhir tahun, aplikasi yang dikembangkan PT Pintu Kemana Saja ini telah diunduh sekitar 2 juta kali dan memiliki 700 ribu investor kripto yang aktif melakukan transaksi. Capaian itu diraih PINTU dalam kurun waktu setahun sejak diluncurkan.

Founder and Chief Executive Officer (CEO) PINTU, Jeth Soetoyo mengatakan pertumbuhan ini menjadi bentuk kepercayaan para investor kripto terhadap PINTU.

“Kami meyakini peningkatan jumlah investasi terhadap aset kripto terus meningkat. Hal ini dibuktikan di mana sejak Pintu hadir pada 2020 lalu, kami terus mengalami pertumbuhan positif. Menuju akhir tahun, aplikasi PINTU di IOS maupun Google Play Store bertahan di posisi nomor satu sebagai aplikasi investasi dan trading asset crypto dengan rata-rata rating berada di 4.6,” kata Jeth dalam konferensi pers virtual, pada (9/12).

Menurutnya, kepercayaan investor tumbuh seiring inovasi yang dihadirkan PINTU. Salah satunya menambah jumlah token yang bisa diperdagangkan yakni hingga 36 token. PINTU juga telah meluncurkan Pintu Token (PTU), sebuah token investasi aset kripto yang menawarkan pilihan manfaat.

“PTU dibangun di atas ekosistem ethereum blockchain dan menggunakan standar ERC-20 dengan total suplai maksimal token yang beredar sebanyak 300 juta. Dengan tersedianya PTU, kami berharap dapat memperkuat komunitas pengguna PINTU dengan menyediakan manfaat-manfaat yang telah disebut di atas, sekaligus memberikan nilai serta manfaat juga kepada semua pemangku kepentingan yang terkait,” kata Jeth.

Pada Desember 2021, perusahaan akan meluncurkan Pintu Earn, yakni inovasi yang menawarkan imbalan untuk aset kripto tiap jam dan fleksibel.

“Melalui Pintu Earn, pengguna tidak perlu mengunci aset kripto dalam jangka waktu yang ditentukan. Kami yakin, komitmen nyata perusahaan terkait layanan aset kripto akan semakin menarik minat masyarakat untuk memulai berinvestasi,” kata Jeth.

Pada kesempatan yang sama, Brand Ambassador PINTU, Joe Taslim membagikan pengalamannya berinvestasi pada aset kripto. Menurutnya, investasi kripto cocok dilakukan masyarakat menggunakan aplikasi yang lengkap dan aman.

“Sebagai pemula saya membutuhkan pengetahuan sebelum melakukan investasi. Saya coba melakukan riset dan mencari platform investasi yang sesuai. Pilihan saya langsung jatuh kepada PINTU setelah mengetahui kemudahan yang ditawarkannya,” kata Joe.

Aktor ternama ini mengaku memilih PINTU sebagai aplikasi untuk berinvestasi kripto karena menyediakan beragam informasi mengenai dunia kripto.

“PINTU memberikan banyak informasi edukatif melalui Pintu Academy yang menyajikan beragam informasi seputar industri kripto dan teknologi blockchain serta banyak informasi lain yang saya butuhkan,” kata Joe.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga Juli 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang atau melampaui total investor saham di Indonesia pada periode yang sama. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah akan meresmikan bursa aset kripto pada akhir 2021 untuk mendukung ekosistem yang tengah berkembang itu.

Ia menjelaskan, ada empat manfaat pendirian bursa aset kripto. Pertama, bursa didirikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Kedua, pembentukan bursa kripto akan membuat semua yang terkait dengan aset kripto lebih terbuka, akuntabel, dan lebih terintegrasi. Ketiga, karena komoditas kripto memiliki nilai dan potensi yang juga besar.

“Nilai transaksi dari pelaku, berdasarkan data yang kami peroleh kira-kira satu hari sekitar Rp 1,7 triliun nilainya. Itu naik turun. Kalau Rp 1,7 triliun per hari, 1 tahun berapa? Kita bisa melihat ada pemasukan dari situ. Oleh karena itu rencananya Kemendag akan membuat bursa untuk kripto. Jadi kalau memang barang yang ada besar dan nilainya besar kenapa harus diperdagangkan di luar negeri, kalau bisa di dalam negeri ya di dalam aja, makanya kita buat bursa,” kata Jerry.

Keempat, dengan adanya bursa maka segala bentuk transaksi pembelian kripto akan tercatat dan terekam sehingga bisa meminimalisir terjadinya money laundry.

“Dengan adanya bursa kita juga ikut melaksanakan amanah undang-undang yang mewajibkan perdagangan komoditas adalah di bursa,” jelas Jerry.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version