Menu
in ,

OSS RBA Untuk Pertumbuhan UMKM dan Investasi

Pajak.com, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, optimis Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) mampu merangsang pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan investasi di tanah air. Sistem yang diluncurkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menawarkan beragam manfaat, utamanya kemudahan perizinan dan kepastian hukum.

“KADIN Indonesia berperan, bekerja sama secara strategis dengan kementerian investasi dan BKPM untuk menciptakan lebih banyak UMKM. Kemudahan perizinan ini bisa merangsang pertumbuhan UMKM baru di tengah pandemi. Karena kita punya dua perang sekarang ini, perang melawan pandemi dan ekonomi. Kita harus tetap berkompetisi untuk merangsang pertumbuhan UMKM dan juga bagaimana kita mendapatkan investasi, “jelas Arsjad dalam webinar bertajuk Urus Izin Tanpa Ribet, pada Kamis (12/8).

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk ini menilai, sangat penting pemerintah memberi kemudahan perizinan untuk UMKM. Pasalnya, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Artinya, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga harus dikuatkan dan ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya.

“UMKM itu di setiap negara adalah fondasi, jadi kalau UMKM kuat maka ekonomi di negara tersebut juga kuat. Jadi recovery ekonomi saat ini akan terbantu dengan tumbuhnya UMKM baru,” kata Arsjad.

Ia pun mengelaborasi manfaat OSS-RBA untuk UMKM, antara lain:

Pertama, perizinan cepat. Pengurusan perizinan untuk UMKM sangat cepat, pengajuan pada umumnya hanya memerlukan waktu selama 15 menit dan persetujuan sudah diberikan di bawah tiga jam.

Kedua, bebas biaya. Untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 5 miliar tidak dikenakan biaya apapun dalam proses perizinan, termasuk mendapatkan kesempatan untuk mengurus SNI (standar nasional Indonesia) dan sertifikat halal secara gratis.

Ketiga, tidak diperlukan syarat apapun untuk pendirian UMKM. Pengajuan perizinan melalui OSS-RBA hanya memerlukan pengisian data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya. Keempat, UMKM dapat mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) secara langsung dari OSS-RBA. Sekali lagi, semua serba-daring sehingga pelaku UMKM tidak perlu keluar rumah untuk mengurus perizinan usaha.

Tak kalah penting, OSS-RBA juga memiliki beragam manfaat untuk investor, utamanya kemudahan perizinan dan memberi perlindungan hukum. Arsjad menegaskan, investasi merupakan hal yang penting bagi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Hadirnya investasi dapat menggerakkan perekonomian negara, menciptakan lapangan kerja, yang akhirnya menurunkan tingkat kemiskinan.

“Untuk meningkatkan lapangan pekerjaan, dibutuhkan investasi sebesar 6,6 persen sampai 7 persen. Dengan lapangan kerja baru ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kisaran 5,4 persen sampai 5,5 persen. Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kemarin yang disampaikan BPS (Badan Pusat Statistik), sebagian besar disumbang oleh konsumsi rumah tangga. Untuk itu, kita membutuhkan investor, khususnya dalam bidang komoditas,” ungkap Komisaris PT Grab Teknologi Indonesia ini.

Arsjad optimistis, OSS-RBA akan mengundang banyak investasi karena sejatinya yang dibutuhkan investor hanyalah perizinan anti-ribet dan kepastian birokrasi atau hukum. Keyakinannya juga didorong oleh fasilitas yang diberikan OSS-RBA berupa automasi insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor. Ia menyebutkan, ada 17 sektor investasi yang akan mendapatkan insentif fiskal berupa tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk (kepabeanan). Sementara insentif non-fiskal, antara lain penyediaan infrastruktur pendukung; jaminan energi, bahan baku; keimigrasian; ketenagakerjaan.

“Jadi kalau boleh saya katakan ini (OSS-RBA) adalah jawaban untuk semua. Jawaban untuk investor dan UMKM. KADIN sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan dan mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Investasi. Marilah kita bersama-sama, KADIN Indonesia dan semua pengusaha untuk berinvestasi. Dan juga bukan hanya itu, KADIN Indonesia menjadi corong untuk bicara kepada teman-teman investor untuk masuk ke Indonesia,” tutup eks Ketua Komite Tetap Dana dan Sarana KADIN Indonesia periode 2008 sampai 2013 ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version