in ,

Jokowi: Investasi yang Masuk di IKN Capai Rp 56,2 T

Jokowi: Investasi yang Masuk di IKN
FOTO: IST

Jokowi: Investasi yang Masuk di IKN Capai Rp 56,2 T

Pajak.com, Kalimantan Timur – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, (12/8). Dalam rapat tersebut Jokowi mengungkapkan bahwa investasi untuk pembangunan IKN yang telah masuk capai sebesar Rp 56,2 triliun.

“Per hari ini perlu  saya sampaikan bahwa di luar anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), investasi yang masuk (di IKN) sudah Rp 56,2 triliun,” ungkap Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(12/8).

Ia juga menyebutkan, sudah terdapat 55 investor yang melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) di IKN, yakni pada sektor pendidikan (6 investor), kesehatan (3 investor), retail dan logistik (10 investor). Selain itu, dari bidang perhotelan terdapat (8 investor), kantor dan perbankan terdapat (14 investor), hunian dan area hijau terdapat (9 investor), serta media dan teknologi (3 investor).

“Ekonomi yang akan dikembangkan di Ibu Kota Nusantara adalah ekonomi hijau, ekonomi digital, data center, financial center, dan yang lain-lainnya,” tambah Jokowi.

Baca Juga  Resmi Jadi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Fokus Selesaikan 2 Masalah Ini 

Ia kembali menegaskan latar belakang kepindahan ke IKN bukan hanya pindah secara fisik, melainkan upaya pemerintah untuk memindahkan pola pikir, pola kerja, serta mobilitasnya.

“Karena mobilitas di Ibu Kota Nusantara semuanya memakai kendaraan yang kendaraan listrik dan juga energinya memakai energi hijau. Bangunannya pun juga bangunan di sini semuanya diarahkan ke green building dan aksesibilitasnya juga diprioritaskan untuk pejalan kaki dan yang naik sepeda,” ungkap Jokowi.

Seperti diketahui, investasi untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 diproyeksi mampu mencapai sebesar Rp 466 triliun, dengan 19 persen diantaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, IKN membutuhkan investasi dari swasta (domestik maupun asing) sebesar Rp 377,46 triliun sampai Rp 393,66 triliun (81 persen).

Pada kesempatan berbeda, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis investasi swasta yang akan masuk ke IKN akan terus bertambah menjadi sekitar 280 investor.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *