in ,

Gelar RUPST 2025, BRI Bakal Tebar Dividen Rp51,73 Triliun

BRI Dividen
FOTO: IST

Gelar RUPST 2025, BRI Bakal Tebar Dividen Rp51,73 Triliun

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (24/3/2025) di Jakarta. Dalam rapat tersebut, BRI menyetujui pembagian dividen sebesar Rp51,73 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,10 triliun. Selain itu, BRI juga mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai sebesar Rp3 triliun.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa keputusan RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kinerja serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” jelas Hendy dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga  Menghadap Prabowo, Airlangga Sebut Indonesia Tawarkan Skema Perdagangan yang Adil Saat Negosiasi Tarif Trump

Dividen dan Penggunaan Laba Bersih

BRI mencatat laba bersih konsolidasian tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai sebesar Rp51,73 triliun.

Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham mencapai Rp31,40 triliun.

Dari total dividen tersebut, BRI akan menyetorkan dividen sebesar Rp27,68 triliun kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan pada Januari. Sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham sesuai dengan daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan (recording date).

Baca Juga  Pembetulan SPT Tahunan Bisa Dilakukan Sepanjang Penuhi Persyaratan Ini

“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal yang kuat serta likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk Capital Adequacy Ratio (CAR) yang diproyeksikan terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang,” jelas Hendy.

Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana buyback saham senilai Rp3 triliun. Buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan penyelesaian paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.

Langkah buyback ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk meningkatkan nilai pemegang saham serta mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Baca Juga  Pemerintah Telah Tarik Utang Baru Rp250 Triliun Hingga Kuartal I-2025, Sri Mulyani: “On Track”

Dengan keputusan yang diambil dalam RUPST ini, BRI optimistis dapat terus memperkuat fundamental bisnisnya serta memberikan keuntungan yang optimal bagi seluruh pemegang saham.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *