Menu
in ,

BI: Ekonomi-Keuangan Syariah Sumber Pertumbuhan Baru

BI: EKSyar Ekonomi-Keuangan Syariah Sumber Pertumbuhan Baru

FOTO: Dok BI

Pajak.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian dunia di awal tahun 2020 dan terus berlangsung sepanjang tahun ini, memaksa banyak negara mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimilikinya. Di Indonesia, pandemi semakin menegaskan bahwa potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah (EKSyar) Indonesia dapat diandalkan, sebagai sumber pertumbuhan baru.

Ini terlihat dari relevansi prinsip dasar yang dimilikinya, serta kinerjanya yang berdaya tahan di tengah pandemi sepanjang tahun lalu. Untuk itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wijoyo menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong transformasi ekonomi dan keuangan syariah (EKSyar).

“Transformasi EKSyar dilakukan secara optimal, untuk berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” Kata Perry dalam peluncuran buku Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020 secara virtual, Rabu (31/3).

Perry mengemukakan, publikasi LEKSI 2020 sebagai bagian dari dukungan nyata BI untuk pengembangan EKSyar nasional. Tema yang diangkat pada laporan tersebut adalah “Bersinergi Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah”.

Tema ini, lanjut Perrry, dipandang sangat tepat untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional, termasuk EKSyar seiring dengan adanya pandemi Covid-19.

“LEKSI tidak hanya memberikan gambaran umum kondisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, tetapi juga dapat membantu perumusan serta evaluasi kebijakan pengembangan EKSyar nasional,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa transformasi EKSyar ditempuh melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di sektor-sektor unggulan, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Prinsip dasar EKSyar pada dasarnya adalah mendorong optimalisasi pemanfaatan semua sumber daya dan teknologi, yang akan selalu berujung pada aktivitas ekonomi produktif,” imbuhnya.

Perry menyebut, peran kebijakan EKSyar dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Pertama, melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama BI, termasuk dalam sinergi antarotoritas. Kedua, mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren.

Ketiga, perannya mengoptimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya, yang secara inklusif memitigasi peningkatan kemiskinan dan melebarnya ketimpangan.

“LEKSI merupakan salah satu program untuk meningkatkan literasi EKSyar di Indonesia, sekaligus sebagai media untuk menunjukkan komitmen dan dukungan nyata BI dalam proses transformasi dan pengembangan EKSyar di Indonesia,” ungkap Perry.

LEKSI berisi detail berbagai informasi, tetapi secara garis besar dapat dikelompokkan berdasarkan empat besaran yaitu kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, perkembangan dan program, serta edukasi dan sosialisasi EKSyar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version