in ,

Bersiap! OJK Siapkan Aturan Baru bagi “Influencer” Keuangan dan Investasi di 2026

Foto: OJK

Bersiap! OJK Siapkan Aturan Baru bagi “Influencer” Keuangan dan Investasi di 2026

Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut bahwa tengah menyiapkan aturan bagi influencer keuangan dan investasi di tahun 2026. Mahendra menegaskan, aturan ini untuk mendorong peningkatan pelindungan investor minoritas dan retail yang saat ini menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Ia memastikan OJK akan terus mendorong pasar modal Indonesia untuk semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandardisasi internasional.

“OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan, yang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab,” ungkap Mahendra dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (6/1/26).

OJK terus mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang dapat memperbesar peran pasar modal Indonesia sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten, serta menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan perekonomian yang kuat secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” tegas Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global. Dalam peta jalan tersebut, BEI menetapkan tujuan besar pada 2030, yakni membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, serta tumbuh secara global.

“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” jelas Iman.

Secara simultan, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *