Menu
in ,

Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp 2.500 di Desember

Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp 2.500 Desember

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank DBS Indonesia akan mulai menerapkan biaya transfer pembayaran BI-FAST sebesar Rp 2.500 di bulan Desember 2021. Penerapan biaya transfer ini dilakukan karena Bank DBS Indonesia menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI-FAST di tahap pertama.

Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia, Iwan Rusli mengungkapkan, pihaknya mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikan pembayaran BI-FAST, sekaligus mendukung program inklusi keuangan dan digitalisasi.

“Kami senang dapat berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bagi nasabah korporasi kami termasuk pelaku UKM,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (9/11).

Dia bilang, hal tersebut sejalan dengan visi Bank DBS Indonesia untuk memajukan perbankan digital melalui fitur-fitur inovatif untuk memudahkan nasabah korporasi.

“Kami berharap, nasabah semakin nyaman dalam bertransaksi dan kami pun turut berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta memajukan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia,” ucapnya.

Iwan menyampaikan, BI-FAST digaungkan untuk menyediakan infrastruktur pembayaran ritel nasional yang aman, lebih efisien, dan tersedia secara real time. Sehingga, nasabah korporasi perbankan dapat melakukan transfer hingga Rp 250 juta secara real-time dan hanya akan dibebankan sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Namun demikian, untuk tipe transaksi lain seperti SKN (Sistem Kliring Nasional), RTOL (Real Time Online Transfer) dan RTGS (Real Time Gross Settlement) tidak berubah. Layanan pembayaran BI-FAST ini akan memungkinkan nasabah melakukan instant transfer hanya dengan menggunakan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

“Layanan pembayaran BI-FAST ini akan memungkinkan nasabah bank DBS melakukan instant transfer hanya dengan menggunakan informasi nomor ponsel atau alamat e-mail penerima,” imbuhnya.

Proses transaksi dan sistem pembayaran itu didukung oleh teknologi DBS RAPID dan IDEAL. Teknologi DBS RAPID, lanjut Iwan, mengintegrasikan layanan perbankan dengan mudah ke dalam sistem atau platform melalui API (Application Program Interface) untuk memfasilitasi alur kerja yang benar-benar digital dan memberikan peningkatan interaksi yang berpusat pada nasabah.

Sedangkan DBS IDEAL, platform internet banking untuk nasabah korporasi Bank DBS Indonesia, juga akan dikembangkan untuk mempermudah transaksi yang bisa dilakukan melalui key-in maupun file-upload dengan enkripsi untuk transaksi dengan volume tinggi dan file besar.

“Bank DBS Indonesia melihat program BI-FAST sejalan dengan komitmen Bank DBS Indonesia dalam menghadirkan solusi berkelanjutan, dan sekaligus menciptakan pengalaman perbankan yang menyenangkan (joyful experience) bagi nasabah,” ucapnya.

Dengan mengikuti uji coba untuk sistem pembayaran BI-FAST pada bulan November 2021, Iwan mengatakan pihaknya tengah menyempurnakan layanan perbankan digital secara konsisten. Pada tahap selanjutnya, Bank DBS Indonesia akan berfokus pada transfer kredit individual dan akan melayani transfer debit, bulk credit dan request for payment. Tahap ini akan dimulai tahun 2022 seiring dengan persiapan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

“Sistem pembayaran ini diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi inklusi keuangan, digitalisasi, serta dapat menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia secara merata, sehingga sistem ini dapat memberikan manfaat yang besar; termasuk pemerintah, perusahaan perbankan, dan perusahaan teknologi finansial,” urainya.

Untuk diketahui, sistem pembayaran BI-FAST merupakan bagian dari inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang terkait Program Pengembangan Pembayaran di Indonesia selain QRIS. Seiring dengan itu, Bank DBS Indonesia akan merealisasikan sebuah sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi bernama DBS MAX QRIS.

Menurut Iwan, teknologi ini disempurnakan untuk kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi yang memungkinkan proses transaksi dari pembeli terjadi secara real-time hanya dengan memindai untuk membayar (scan and pay).

“Rencana peluncuran DBS MAX QRIS ini sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital,” tutupnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version