Menu
in ,

Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik Jadi Menteri Investasi

Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik Jadi Menteri Investasi

FOTO :IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini resmi mengalami perubahan nomenklatur menjadi kementerian investasi. Perubahan itu menjadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Bahlil mengatakan, dengan posisi barunya ini ia akan akan lebih banyak melakukan kolaborasi bersama pengusaha besar (investor) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Semua pihak serempak mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Perintah presiden kepada kami bahwa jangan hanya mengurus pengusaha yang besar-besar, urus juga UMKM. Harus kita kawinkan pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha besar dan di daerah dan nasional,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual usai pelantikan, pada Rabu (28/4).

Oleh karena itu, izin berusaha di Indonesia harus terus dipermudah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Peran kementerian investasi akan menjadi kunci utama menghubungkan investasi dari luar maupun dari dalam negeri. Selain itu juga mengintegrasikan perizinan investasi di pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam layanan satu pintu.

“Arahan bapak presiden kepada kami dengan UU Cipta Kerja bahwa kalau kita menahan izin orang atau investor sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, sama juga dengan menahan lahan lapangan pekerjaan, menahan sumber pendapatan negara. Dengan berubahnya BKPM menjadi kementerian investasi ini akan menjadikan fokus poin di mana kami mengurus investasi bukan hanya di dalam negeri, tapi di luar, tidak hanya di pusat, tapi di daerah. Dan tidak hanya (investasi) yang besar, tapi yang kecil. Supaya bisa menciptakan transformasi ekonomi,” urai Bahlil.

Menurut Bahlil, selama satu tahun 6 bulan, Kabinet Indonesia Maju telah banyak memberikan kemudahan berusaha. Ekonomi bisa tumbuh merata dari Aceh hingga Papua. Sementara dalam lima tahun sebelumnya, sudah banyak infrastruktur yang dibangun dari investasi.

“Saya pikir sebagai awal, perlu dilakukan karena penciptaan lapangan kerja sesuatu yang erat karena konsumsi nasional kita 60 persen dan investasi 30 persen. Ini jadi penting karena 16 juta orang yang kita harus siapkan lapangan pekerjaan dan saya pikir investasi adalah pintu masuknya untuk melakukan itu,” ucap Bahlil.

Sebagai informasi, realisasi investasi pada kuartal I-2021 mencapai Rp 219,7 triliun. Dibandingkan tahun lalu, terjadi ada kenaikkan sebesar 4,3 persen. Secara lebih rinci, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mengalami penurunan 4,2 persen, akan tetapi penanaman modal asing (PMA) tumbuh sebesar 14 persen.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version