Menu
in ,

Akhir Maret, Pasar Modal Indonesia di Zona Merah

Pajak.com, Jakarta – Selama periode 22–26 Maret 2021, pasar modal Indonesia berada di zona merah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 2,53 persen atau di level 6.195,562 dari posisi 6.356,160 pada penutupan perdagangan pekan lalu. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengungkapkan, kapitalisasi pasar selama sepekan juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 2,24 persen atau sebesar Rp 7.309,902 triliun dari Rp 7.477,625 triliun.

Sedangkan, untuk rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan sebesar 6,79 persen atau menjadi 15,653 miliar saham dari 16,793 miliar saham. Rata-rata frekuensi harian pun merosot 3,05 persen menjadi 1.102.435 kali transaksi dari1.137.111 kali transaksi pada minggu lalu.

“Rata-rata nilai transaksi harian bursa mengalami perubahan 6,66 persen menjadi Rp 10,692 triliun dari Rp 11,455 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pada hari ini mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 294,94 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 13,294 triliun,” jelas Yulianto Aji Sadono, melalui siaran pers yang diterima Pajak.com, pada (27/3).

Pada pekan ini, PT Indo Premier Investment Management (IPIM) melakukan pencatatan perdana reksa dana indeks premier exchange trade fund (ETF), yakni reksa dana FTSE (The Financial Times Stock Exchange) Indonesia ESG (environmental, social, governance) atau XIFE.

XIFE merupakan ETF ke14 yang diluncurkan oleh IPIM dan ETF ke 48 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dalam meluncurkan reksa dana XIFE, IPIM bekerja sama dengan penyedia indeks global, yaitu FTSE Russell—anak perusahaan dari London Stock Exchange Group.

IPIM beranggapan, ETF merupakan instrumen investasi alternatif untuk investor karena mampu memberikan hasil pasar yang konsisten dengan dinamika resiliensi pasar saat ini.

Selain itu, lanjut Yulianto, terdapat pencatatan obligasi berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper tahap IV tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, pada Rabu (24/3). Obligasi itu dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp 3,25 triliun dengan hasil pemeringkatan idA+ (single A+) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Adapun wali amanat dari emisi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk.

Dengan demikian, emisi obligasi dan sukuk sepanjang tahun 2021 adalah 18 emisi dari 15 emiten senilai Rp 19,09 triliun. Sehingga total obligasi dan sukuk yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia berjumlah 479 emisi dengan nilai nominal sebesar Rp 431,71 triliun dan 47,5 juta dollar AS.

“Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia berjumlah 142 seri dengan nilai nominal Rp 4.126,89 triliun dan 400 juta dollar AS. Efek Beragun Aset (EBA) tercatat sebanyak 11 emisi dengan nilai Rp 7,21 triliun,” tambah Yulianto Aji Sadono .

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version