in ,

Wamenkeu Thomas: Kami Tak Potong Anggaran dalam Kebijakan Fiskal 2025, Hanya Realokasi

Wamenkeu Thomas Kebijakan Fiskal 2025
FOTO: IST

Wamenkeu Thomas: Kami Tak Potong Anggaran dalam Kebijakan Fiskal 2025, Hanya Realokasi

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran dalam kebijakan fiskal tahun 2025. Anggaran negara tetap sebesar Rp3.621 triliun. Penyesuaian yang dilakukan pemerintah sepenuhnya berupa realokasi ke sektor-sektor prioritas, khususnya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional.

Pernyataan ini disampaikan Thomas dalam forum Energy Transition Summit Asia yang digelar di Jakarta, Rabu (25/6/25). Dalam acara tersebut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan terus mengarahkan kebijakan fiskalnya agar lebih produktif, adaptif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

“Yang dilakukan adalah realokasi ke penggunaan yang lebih produktif. Kami tidak memotong anggaran, tapi merelokasinya ke penggunaan yang lebih produktif,” jelasnya dikutip Pajak.com pada Kamis (26/6/25).

Baca Juga  RAPBN 2026 Fokus Perkuat Ketahanan Nasional dan Transformasi Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani!

Ia menambahkan, pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara lain yang mengambil langkah pemangkasan anggaran. Menurut Thomas, beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) memilih untuk memangkas anggaran untuk program transisi energi, sedangkan Indonesia tetap mempertahankan total anggaran dan hanya mengalihkan belanja ke sektor yang lebih strategis.

Thomas menegaskan bahwa Kemenkeu telah lama berada di garis depan dalam mendukung transisi energi. Dari sisi belanja, penerimaan, maupun pembiayaan, kebijakan fiskal terus diarahkan untuk memperkuat transformasi sektor energi menuju sistem yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kemenkeu telah berada di garis depan transisi energi untuk waktu yang cukup lama dan akan terus memegang peran tersebut dari sisi kebijakan fiskal, baik dari sisi belanja, penerimaan, maupun pembiayaan. Semua kebijakan kami diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Thomas.

Baca Juga  Penjualan Tembus 105 Juta KL, Pertamina Patra Niaga Catat Kinerja Positif Sepanjang 2024

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkeu telah memberikan berbagai insentif pajak bagi sektor energi dan properti, menurunkan bea masuk untuk mesin dan peralatan penting dalam investasi energi, serta menerbitkan sukuk hijau dan obligasi hijau guna membiayai proyek-proyek energi terbarukan.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa keberhasilan transisi energi memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Dukungan fiskal akan berjalan efektif jika diiringi sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan di lapangan. Hal ini juga menjadi bagian dari visi besar pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita pemerintah di bahwa pimpinan Prabowo Subianto, di mana transisi energi menjadi salah satu prioritas utama.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *