Menu
in ,

UMKM Menikmati Kemudahan Izin Usaha Melalui OSS

Pajak.comJakarta – Sistem Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/8), di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah memastikan dengan sistem OSS ini kebutuhan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit bisa terpenuhi melalui reformasi perizinan berusaha nan terintegrasi, cepat, lagi sederhana ini, sehingga pelaku usaha khususnya UMKM dapat lebih berdaya saing, dan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah.

Kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini dibeberkan oleh salah satu peserta Yusuf Sopian saat melakukan telewicara dengan Jokowi di acara tersebut. Pelaku UMKM dari CV Inti Sarana Nusantara yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

“Yang pasti Sistem OSS ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung on-line, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, nggak harus pakai yang lainnya yang dimana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini, ya,” ujar pengusaha pupuk organik ini.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.

“Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” imbuh Jokowi.

Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut dirasakan langsung salah satunya oleh pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego. Ia pun mengklaim NIB bisa diurusnya hanya dalam waktu 5 menit.

“Jadi saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” kata Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.

Setelah berdialog, Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Investasi/BKPM terus melakukan usaha bersama dalam menarik investasi dan membangun peningkatan baik dari sisi organisasi maupun pelayanan. Dari seluruh kewenangan investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil. Hingga dalam hal ini, seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem,” ungkap Sri Mulyani dalam Keterangan Pers di sela Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, Senin (09/08).

Meski investasi telah mengalami pertumbuhan positif 7,54 persen (yoy) pada kuartal II tahun 2021, melalui nota kesepahaman dan sistem OSS ini, Sri Mulyani berharap kegiatan investasi akan semakin meningkat sehingga dapat memulihkan perekonomian, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version