Menu
in ,

Tanpa Penerapan Ekonomi Hijau, Indonesia Sulit Maju

Pajak.com, Jakarta – Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam meyakinkan, tanpa penerapan ekonomi hijau, pemerintah akan sulit mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Pasalnya, ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mampu mencegah laju perubahan iklim yang dapat merusak lingkungan dan merugikan Indonesia, bahkan dunia.

“Kalau kita masih melakukan business as usual (tidak melakukan perubahan) ini akan meningkatkan emisi kita, walaupun intensitas emisi gas rumah kaca kita menurun, tapi kelihatannya proyeksi emisi kita akan banyak didominasi oleh sektor energi dan ini perlu disikapi dengan baik,” kata Medrizal dalam webinar bertajuk Transisi Ekonomi Hijau, pada (6/1).

Selain itu, bila ekonomi hijau tidak segera diterapkan, maka pendapatan per kapita Indonesia tidak akan mencapai target yang diinginkan, yakni 12 ribu dollar AS atau 13 ribu dollar AS. Padahal, pendapatan ini akan melepaskan Indonesia dari predikat negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

“Untuk keluar dari middle income trap, pola usaha seperti biasa dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen per tahun tidak dapat mendorong pendapatan per kapita Indonesia. Kita harus lebih ambisius lagi untuk mengejar laju pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen per tahun salah satunya melalui ekonomi hijau dan rendah karbon. Kita harus bisa sebaik-baiknya mendesain proses ekonomi hijau dan rendah karbon ini agar bisa kita laksanakan,” kata Medrilzam.

Beppenas meyakini, ekonomi hijau dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan investasi hijau baru. Ekonomi hijau juga harus diterapkan dengan sinergi berbagai pihak untuk memobilisasi investasi, baik dengan dunia usaha maupun pemerintah daerah.

“Saya ingin sampaikan bahwa isu perubahan iklim ini jangan hanya dianggap sebagai isu lingkungan saja. Saya ingin mengajak semua pihak bahwa ini isu pembangunan karena ini sangat terkait dengan bagaimana kita melakukan pembangunan dan juga investasi,” kata Medrilzam.

Ia mengatakan, saat ini penerapan ekonomi hijau telah didorong oleh banyak negara, sehingga menjadi isu global yang tengah gencar didiskusikan. Kini Bappenas mengupayakan agar pembahasan ekonomi hijau di Indonesia tidak hanya sekadar membahas investasi, lingkungan, atau keuangan saja, tapi melakukan pembahasan ekosistemnya secara utuh.

“Dengan ekonomi hijau, semua progres transformasi ekonomi yang sudah didesain oleh pemerintah sedemikian rupa dapat tercapai, terutama dalam hal mengejar target terlepas dari middle income trap sebelum tahun 2045. Dengan ekonomi hijau, selain dapat mencapai target ekonomi, lingkungan juga bisa lebih baik lagi, sehingga anak cucu kita bisa menikmati bumi yang lebih nyaman, asri dan dalam status sebuah negara yang selevel dengan negara maju lainnya,” jelas Medrilzam.

Salah satu komitmen pemerintah tengah diupayakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ia mengatakan, road map sudah dibentuk oleh kementerian BUMN dalam hal revolusi penggunaan energi di Indonesia.

“Sesuai arahan presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan EBT (energi baru terbarukan), maka kami juga telah menyiapkan road map pengembangan dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan,” kata Erick.

Secara khusus, ia mendorong 43 BUMN dan anak usahanya untuk memiliki peta jalan masing-masing demi mendukung ekonomi hijau, antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pertamina (Persero), dan PT Bukit Asam Tbk atau PTBA.

“Misalnya, PLN menargetkan pembangunan pembangkit EBT berkapasitas 1,19 gigawatt (GW) pada 2022. Proyek-proyek pembangkit ini diantaranya adalah pembangkit listrik air dan minihidro yang ditargetkan mencapai 490 megawatt (MW) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi 195 MW,” kata Erick.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version