Menu
in ,

Sri Mulyani Ungkap Strategi KSSK Hadapi Pandemi di 2022

Sri Mulyani Ungkap Strategi KSSK Hadapi Pandemi di 2022

Foto: KLI Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengungkapkan strategi dalam menghadapi dinamika perekonomian akibat ketidakpastian pandemi COVID-19 di tahun 2022, yaitu mengombinasikan kebijakan fiskal dan moneter. Kombinasi ini terbukti efektif dalam memitigasi krisis pada 2020—2021.

Sekilas informasi, KSSK dibentuk 30 Desember 2005 berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini, anggota KSSK ditambah dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tugas KSSK adalah menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan untuk melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian.

“Kombinasi kedua kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengimplementasikan exit strategy secara bertahap. Serta akan diperkuat lebih lanjut melalui sinkronisasi dengan kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan. Sehingga KSSK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, yang dilakukan secara virtual, (2/2).

Ia memastikan, KSSK akan selalu berupaya mengeluarkan kebijakan yang adaptif dengan dinamika pandemi. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga di dalam KSSK akan dikalibrasikan, sehingga semakin menguatkan sektor keuangan serta perekonomian domestik.

“Kita lihat bersama, sebelumnya di awal pandemi kebijakan KSSK lebih berorientasi pada menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan dunia usaha. Di tahun kedua pandemi atau di 2021, KSSK mulai menjaga momentum pemulihan ekonomi yang sudah dimulai pada akhir 2020. Maka ke depan, upaya percepatan pemulihan terus dilakukan dengan mewaspadai efek rambatan dari kompleksitas kebijakan antarnegara akibat pemulihan ekonomi yang tidak merata, tekanan inflasi, dan supply disruption,” jelasnya.

Dengan demikian, KSSK yakin, pemulihan ekonomi berjalan hampir merata pada 2021. Meskipun kecepatan pemulihan berbeda-beda di beberapa sektor yang disebabkan oleh beberapa kendala.

“Kondisi tersebut sebagai scarring effect (kondisi di mana masyarakat takut untuk membelanjakan dan menginvestasikan uangnya) atau luka akibat pandemi COVID-19. KSSK akan terus meneliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi dampaknya di tahun 2022,” kata Sri Mulyani.

Beberapa kebijakan yang segera diimplementasikan pada 2022, diantaranya melanjutkan pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sektor properti dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif. Sebab di tahun 2021, kedua stimulus itu terbukti efektif mendorong kredit penjualan rumah maupun mobil. Kredit properti tercatat sebesar Rp 465,55 triliun dan penjualan mobil naik menjadi Rp 97,45 triliun sepanjang 2021.

“Ada kebijakan yang sifatnya across the board, ada yang spesifik seperti otomotif atau perumahan. Ini dikombinasikan dengan kebijakannya Pak Perry (Gubernur BI) makroprudensial, pelonggaran uang muka kredit atau DP (down payment). Pak Wimboh  (Ketua Dewan Komisioner OJK) dari sisi ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) dan pelonggaran pembiayaan. Serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan. Ini diharapkan dapat mengungkit sektor-sektor yang perlu dibantu tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, KSSK juga menyoroti kompleksitas kebijakan antarnegara, baik dari sisi moneter maupun fiskal yang berpotensi memicu dinamika arus modal global. Akibatnya, hal itu dapat memberikan dampak lanjutan pada volatilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan.

“Dengan berbagai dinamika global dan kebutuhan untuk mulai melakukan exit strategy secara bertahap, seiring tren pemulihan ekonomi domestik, tantangan di dalam perumusan kebijakan akan semakin tinggi lagi ke depannya,” ujar Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version