SMF Telah Salurkan Rp 24,07 Triliun KPR FLPP untuk 654.430 Unit Rumah
Pajak.com, Bandar Lampung – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mencatat, telah salurkan Rp 24,07 triliun subsidi Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sejak 2018 hingga Juni 2024.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam konferensi pers kinerja SMF Semester I-2024 di Bandar Lampung, Minggu (29/9) menjelaskan bahwa, dana tersebut sebesar 25 persen dari porsi KPR FLPP, dan setara dengan 654.430 unit rumah. Dibandingkan kinerja semester I-2023, kinerja porsi 25 persen FLPP SMF tersebut tercatat meningkat sebesar 9,67 persen year on year (yoy).
“Angka ini menunjukkan bahwa SMF telah menyalurkan dana dengan multiplier 2,58 kali dari Penyertaan Modal Negara yang diterima khusus untuk FLPP yaitu sebesar Rp 9,33 triliun,” kata Ananta dikutip Pajak.com pada Senin (30/9).
“Ini merupakan upaya perseroan dalam berkontribusi terhadap pengurangan beban fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendorong akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjangkau,” sambungnya.
Ananta menjelaskan bahwa, perseroan mengoptimalkan ketersediaan dana melalui penerbitan obligasi untuk mendukung target penyaluran pembiayaan perumahan, memastikan pendanaan yang lebih efisien dengan bunga kompetitif, dan memperkuat sektor perumahan di Indonesia.
Hingga semester I 2024, SMF telah menerbitkan obligasi sebanyak enam kali dengan total nilai Rp 7,68 triliun, termasuk social bonds sebesar Rp 3,5 triliun untuk pendanaan KPR FLPP. Dengan demikian, dari awal penerbitan surat utang tahun 2009 sampai dengan bulan Juni 2024 telah dilakukan 63 kali penerbitan dengan jumlah Rp 64,95 triliun, terdiri dari 50 kali penerbitan obligasi/sukuk (penawaran umum) sebesar Rp 60,16 triliun, 12 kali Medium Term Notes (penawaran terbatas) sebesar Rp 4,67 triliun (termasuk di dalamnya penerbitan Sukuk Mudharabah SMF I melalui penawaran terbatas), dan satu kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp 120 miliar.
Ke depan, SMF berencana untuk menerbitkan surat utang atau sukuk tambahan, baik konvensional maupun berbasis sosial, dengan memperhatikan kondisi pasar dan suku bunga.
Melalui program tanggung jawab sosial perseroan turut mendukung pengentasan backlog kelayakan hunian di Indonesia, melalui program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh senilai Rp 36,4 miliar untuk 521 rumah di 24 wilayah di Indonesia yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Untuk diketahui, SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk meminimalisir beban fiskal pemerintah dalam pembangunan sektor perumahan.
SMF berperan sebagai liquidity provider bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan perumahan untuk menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan agar masyarakat dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Selain itu melalui peran sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, SMF juga berkontribusi dalam memberikan masukan dan memfasilitasi perumusan kebijakan pembiayaan perumahan.
Comments