in ,

SMF, APP dan ADCP Siapkan 4.000 Unit Hunian untuk Pengembangan Skema Pembiayaan Sewa Beli

Pengembangan Skema Pembiayaan
FOTO: IST

SMF, APP dan ADCP Siapkan 4.000 Unit Hunian untuk Pengembangan Skema Pembiayaan Sewa Beli

Pajak.com, Jakarta – Dalam upaya mempercepat penurunan backlog perumahan dan memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menandatangani nota kesepahaman dengan PT Adhi Persada Properti (APP) dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), pada Selasa (29/4/25).

Kolaborasi ketiga institusi ini difokuskan pada pengembangan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own (RTO) yang dirancang untuk menjadi solusi alternatif atas hambatan masyarakat non-fixed income dalam mengakses skema pembiayaan rumah konvensional. Model RTO memungkinkan masyarakat menyewa hunian terlebih dahulu dengan biaya bulanan yang pada akhirnya dikonversi menjadi kepemilikan rumah. Skema ini juga meringankan beban biaya awal seperti BPHTB dan biaya notaris.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024, backlog kepemilikan rumah di Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga. Dari angka tersebut, sekitar 47 persen atau 4,6 juta berasal dari kelompok berpenghasilan tidak tetap. Ketidakstabilan penghasilan membuat segmen ini sulit mendapatkan akses pembiayaan perumahan yang mensyaratkan slip gaji atau penghasilan tetap, sehingga dibutuhkan model alternatif yang lebih fleksibel dan inklusif.

Direktur Bisnis SMF Heliantopo menyatakan bahwa sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, SMF memiliki mandat memperluas akses pembiayaan, termasuk bagi segmen non-fixed income.

“Sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, SMF terus berkomitmen untuk memperluas akses pembiayaan perumahan di Indonesia, tidak hanya bagi kelompok berpenghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat non-fixed income yang hingga kini masih menghadapi tantangan besar dalam memiliki hunian layak,” ujarnya, dikutip Pajak.com pada Rabu (30/4/25).

Ia menambahkan bahwa produk rent to own ini diharapkan tidak hanya membuka akses baru, tapi juga memperkuat kolaborasi antara institusi pembiayaan dan pengembang properti. “Produk rent to own ini diharapkan menjadi terobosan nyata, tidak hanya mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat non-fixed income, tetapi juga memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan melalui model kolaborasi yang saling menguatkan antara institusi pembiayaan dan pengembang properti,” jelas Heliantopo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama ADCP Rizkan Firman menyebut bahwa proyek hunian berbasis transit-oriented development (TOD) yang dikembangkan ADCP sangat cocok untuk diintegrasikan ke dalam skema ini.

Hunian TOD dinilai mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan produktif karena terhubung langsung dengan simpul transportasi massal, termasuk LRT Jabodebek. Ia berharap kerja sama ini memberi alternatif nyata bagi masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak.

Sementara itu, Direktur Utama APP Harry Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyediakan 4.000 unit hunian untuk mendukung program RTO. “APP memiliki jumlah unit hunian ready stock sebanyak kurang lebih 2.000 unit dan unit yang masih dalam pembangunan dengan jumlah kurang lebih 2.000 unit, sehingga total kurang lebih sejumlah 4.000 unit,” jelasnya.

Ia meyakini bahwa kolaborasi ini akan membantu memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, dan mendukung pengurangan backlog perumahan nasional yang saat ini diperkirakan telah melebihi 12 juta unit.

Dari sisi pemerintah, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PKP Haryo Bekti Martoyoedo menyampaikan bahwa skema sewa beli bukan hal baru secara global, namun penerapannya di Indonesia menjadi langkah penting dalam menyesuaikan dengan kondisi masyarakat lokal.

“Kami, di Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian PKP, sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan, menyampaikan apresiasi kepada SMF, APP, dan ACP yang bersedia menjadi pionir dalam skema ini,” ujarnya.

Ia berharap model ini dapat direplikasi secara luas di berbagai wilayah dan mendorong penyediaan hunian yang terjangkau melalui kolaborasi lintas sektor. Ke depan, perlu dipastikan pula bahwa keberlanjutan program didukung oleh regulasi yang adaptif, mitigasi risiko yang kuat, serta partisipasi aktif lembaga pembiayaan dan pengembang.

Melalui kerja sama ini, SMF, APP, dan ADCP menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi konkret untuk masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem pembiayaan rumah yang ada. Skema RTO diharapkan menjadi pintu masuk bagi lebih banyak masyarakat non-fixed income untuk memiliki rumah sendiri, sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor perumahan nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *