in ,

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp211,5 Triliun Hingga Februari 2025

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat
FOTO: Nadia Amila/Pajak.com

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp211,5 Triliun Hingga Februari 2025

Pajak.com, Jakarta – Realisasi belanja pemerintah pusat hingga 28 Februari 2025 telah mencapai Rp211,5 triliun, atau 7,8 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9,7 persen, mengingat pada 2024 terdapat pengeluaran besar untuk Pemilu dan bantuan pangan.

“Seperti biasa, postur APBN kita untuk belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat dan belanja transfer ke daerah,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers, di Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

Belanja pemerintah pusat terdiri atas dua komponen utama, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.

Belanja kementerian/lembaga hingga akhir Februari 2025 telah mencapai Rp83,6 triliun atau 7,2 persen dari pagu APBN. Komponen utama dari belanja ini meliputi, belanja pegawai senilai Rp36,3 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp35,1 triliun. Dari jumlah ini, Rp23,8 triliun digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, sementara Rp12,5 triliun dialokasikan untuk tunjangan kinerja, lembur, dan pembayaran pegawai lainnya.

Baca Juga  Pengangkatan CASN Dipercepat! CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Kemudian, bantuan sosial (Bansos) yang tercatat sebesar Rp25,9 triliun atau 19,2 persen dari pagu APBN. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp22,5 triliun. Program yang dibiayai dalam pos ini antara lain:

  • Bantuan PKH senilai Rp7,3 triliun;
  • Bantuan Kartu Sembako senilai Rp10,3 triliun;
  • Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp7,7 triliun;
  • Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp0,6 triliun;
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah senilai Rp156,3 miliar.

“Jadi pembayaran kepada PBI, program PKH, kartu sembako, KIP kuliah, PIP, dan seluruh bantuan sosial lainnya tetap dijalankan. Ini tetap menjadi agenda prioritas nasional,” jelas Suahasil.

Baca Juga  Rosan Jamin Danantara Tak Kebal Hukum: Bisa Diperiksa KPK dan BPK

Selain belanja kementerian/lembaga, belanja pemerintah pusat juga mencakup belanja non-K/L, yang hingga akhir Februari 2025 telah mencapai Rp127,9 triliun atau 8,3 persen dari pagu APBN. Belanja ini terutama digunakan untuk:

  • Pembayaran manfaat pensiun, yang tetap dilakukan tanpa terkena kebijakan efisiensi anggaran yang telah disalurkan melalui Taspen sebesar Rp35,3 triliun, dan Asabri senilai Rp4,3 triliun.
  • Subsidi dan kompensasi yang tetap disalurkan kepada masyarakat, dengan realisasi mencapai Rp10,7 triliun.

“Seperti gandengannya yaitu gaji, gaji pegawai dan pensiun tidak termasuk yang terkena efisiensi. Jadi tetap dibayarkan. Subsidi dan juga kompensasi tetap disalurkan kepada masyarakat,” ujar Suahasil.

Meskipun realisasi belanja lebih rendah dibandingkan tahun lalu, Wamenkeu menegaskan bahwa kinerja anggaran tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan rencana.

Baca Juga  Percepat Hilirisasi, Pemerintah Akan Bangun “Refinery” 1 Juta Barel per Hari 

“Tahun ini 7,8 persen ini cukup in line, on track dengan apa yang kita bayangkan. Terutama juga dalam konteks adanya efisiensi anggaran,” kata Suahasil.

Dengan efisiensi yang tetap dijaga, pemerintah memastikan bahwa pengeluaran yang bersifat prioritas, seperti belanja pegawai dan bantuan sosial, tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *