Realisasi Belanja Negara Tembus Rp 2.556 Triliun Hingga Oktober 2024
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga 31 Oktober 2024, pemerintah telah menghabiskan belanja negara sebesar Rp 2.556,7 triliun atau sekitar 76,9 persen dari target tahun anggaran 2024. Realisasi tersebut tumbuh sebesar 14,1 persen dibandingkan Oktober tahun 2023.
“Di depan kita lihat bahwa salah satu dampak tingginya belanja negara adalah konsumsi pemerintah yang naik 4,62 persen dalam produk domestik bruto (PDB). Itu adalah karena belanja kita cukup cepat. Belanja pemerintah pusat sendiri terdiri atas 2 macam, yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (8/11).
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil mengungkapkan bahwa belanja pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp 1.834,5 triliun atau sekitar 74,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tumbuh 16,7 persen year on year (yoy).
“Belanja K/L adalah Rp 933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu APBN. Kalau teman-teman ingat bulan lalu ada yang tanya apakah menuju akhir tahun ada percepatan belanja seperti biasanya? Memang iya, dan ini sudah mulai kelihatan. Akhir Oktober sudah terlihat segini, dan ini akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun nanti,” imbuhnya.
Kemudian, belanja non-K/L sebesar Rp 901,0 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN. Suahasil menjelaskan bahwa belanja K/L sebesar Rp 933,5 triliun tersebut terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos).
Belanja pegawai sendiri sudah mencapai 84,8 persen, belanja modal 88,1 persen, dan belanja bansos 80,1 persen. “Belanja bansos sendiri telah disalurkan sebesar Rp 122 triliun, yang merupakan peningkatan 4,5 persen dibandingkan akhir Oktober tahun lalu, dan ini juga dilaksanakan oleh berbagai macam kementerian,” urainya.
Sementara itu, untuk belanja non-K/L utamanya terdiri atas realisasi subsidi, pembayaran kompensasi, manfaat pensiun, dan beberapa lainnya.
“Khusus untuk pensiun, telah kita keluarkan Rp 149,2 triliun, dengan pertumbuhan 16,8 persen dibanding tahun lalu. Ini juga karena ada peningkatan manfaat pensiun ketika kita menaikkan gaji dan pensiun, termasuk untuk yang reguler dan dalam rangka gaji dan pensiun ke-13,” paparnya.
Selanjutnya, untuk pembayaran subsidi dan kompensasi, pemerintah telah membayarkan Rp 327 triliun yang realisasinya terdiri atas subsidi energi sebesar Rp 139,6 triliun, subsidi non-energi Rp 72 triliun, dan pembayaran kompensasi Rp 115,1 triliun.
“Keseluruhan pengeluaran subsidi dan kompensasi dimaksudkan agar harga listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dapat kita jaga, sehingga masyarakat dapat terus menjalankan kegiatan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan harga listrik dan BBM yang betul-betul terkendali,” pungkasnya.
Comments