Prabowo Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional demi Atasi Tuntutan Upah Layak hingga PHK
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional demi mengatasi beberapa tuntutan buruh, seperti realisasi upah layak hingga soal pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di acara peringatan Hari Buruh Internasional, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, (1/5/25).
Prabowo menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden, mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” jelasnya, dikutip Pajak.com, (2/5/25).
Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius dan melibatkan kementerian/lembaga (K/L) terkait agar dilakukan kajian mendalam.
Adapun tuntutan buruh saat ini adalah penghapusan sistem outsourcing, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU perampasan aset untuk pemberantasan korupsi, dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar,” tegas Prabowo.
Ia menjelaskan, Satgas PHK merupakan upaya pemerintah agar para pekerja tidak akan menerima PHK dengan mudah. Prabowo pun menyoroti urgensi UU perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, serta kapal.
“Kita akan segera meloloskan RUU PPRT wakil Ketua DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] yang hadir, Pak Dasco [Sufmi Dasco Ahmad] melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ungkapnya.
Comments