Prabowo Janjikan THR untuk ASN Bakal Cair 17 Maret 2025
Pajak.com, Jakarta – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan. Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (12/3/2025).
THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR dengan skema serupa, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo.
Pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya pada 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucapnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya mobilitas dan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain, seperti penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama masa liburan Idulfitri serta pemotongan tarif tol dan transportasi bagi pemudik.
Presiden juga mengingatkan bahwa selain ASN, pemerintah telah mengupayakan pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Selain itu pemerintah juga meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai. Besaran bonus ini akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.
Comments