Menu
in ,

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3-9 Agustus 2021. Di sisi lain, pemerintah menyebut terjadi tren penurunan kasus COVID-19. Mengapa demikian?

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” jelas Jokowi pada Konferensi Pers Perkembangan Terkini PPKM, pada Senin (2/8).

Ia menekankan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang masih diperketat untuk semua komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan testing, tracing, dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR (bed occupancy rate), penambahan fasilitas isolasi terpusat, menjamin ketersediaan obat-obatan, dan pasokan oksigen.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian,” jelasnya.

Untuk itu, Jokowi memastikan akan tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, bantuan langsung tunai desa, bantuan usaha mikro kecil, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu. Upaya ini dilakukan agar dapat membantu masyarakat yang terdampak PPKM level 4.

Jokowi juga menyampaian penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan.

“COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan segera terbebas dari pandemi COVID-19 ini,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perpanjangan PPKM level 4 ditetapkan pemerintah agar semakin menekan laju kasus COVID-19. Wilayah yang menerapkan kebijakan ini bukanlah yang mencatatkan angka kasus tinggi, melainkan jumlah kematian besar.

Ia menyebutkan, ada beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus karena angka kematian pasien masih tinggi, seperti Bali, Malang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Solo. Selain PPKM Level 4, nantinya ada 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3, dan satu kabupaten masuk ke level 2. Detail daerah mana saja yang masuk ketiga level itu dirincikan dalam instruksi menteri dalam negeri yang akan segera terbit.

“Semua daerah kita sudah tangani, minggu ini sudah mulai membaik. Tapi kita lihat minggu depan, kami yakin membaik. Masih banyaknya masyakat yang melakukan isolasi mandiri, sehingga telat mendapatkan perawatan intensif yang akibatnya menyebabkan kematian. Karena saturasi oksigen mereka rata rata di bawah 90,” jelas Luhut.

Pemerintah berharap, dengan penetapkan perpanjangan PPKM level 4, estimasi penurunan angka reproduksi COVID-19 bisa di bawah 1 atau 0,9. Seperti diketahui, angka reproduksi COVID-19 di Jawa dan Bali di awal cukup tinggi yaitu 2,5.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version