in ,

Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 224,5 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya!

FOTO : IST

Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 224,5 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya!

Pajak.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal I-2025 menurun menjadi sebesar 224,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Penurunan ini berasal dari kombinasi peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa posisi kewajiban neto PII Indonesia mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. “Pada akhir kuartal I-2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 224,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV-2024 sebesar 245,7 miliar dolar AS,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, yang diterima Pajak.com pada Kamis (12/6/25).

Baca Juga  ANTAM Bakal Bagi-bagi Dividen Rp3,65 Triliun, 100 Persen Laba 2024

Penurunan kewajiban neto ini terutama disebabkan oleh meningkatnya aktivitas investasi luar negeri oleh penduduk Indonesia. Posisi AFLN naik 1,9 persen dari 523,1 miliar dolar AS menjadi 533,1 miliar dolar AS.

Kenaikan tersebut terjadi hampir di seluruh komponen, terutama pada aset investasi lainnya dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha. Selain itu, pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional turut memperkuat posisi AFLN.

Di sisi lain, posisi KFLN juga mengalami penurunan sebesar 1,5 persen dari 768,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2024 menjadi 757,6 miliar dolar AS pada triwulan I 2025. Penurunan ini terjadi meskipun investasi langsung tetap mencatat surplus dan investasi portofolio mencatat neto aliran masuk modal asing.

Baca Juga  Ini Tiga Unit Baru Kemenkeu, Perkuat Strategi Fiskal dan Transformasi Digital

BI menyebut bahwa penurunan posisi KFLN turut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik, terutama akibat turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama periode tersebut.

Secara keseluruhan, BI menilai PII Indonesia masih berada dalam kondisi yang sehat dan mendukung ketahanan eksternal. Rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 16,0 persen pada kuartal I-2025, lebih rendah dari 17,6 persen pada kuartal sebelumnya.

Struktur kewajiban PII juga terbilang aman karena didominasi oleh instrumen jangka panjang, yakni sebesar 91,9 persen, dengan porsi terbesar pada investasi langsung. Hal ini mencerminkan kepercayaan jangka panjang investor terhadap perekonomian nasional.

“Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” ujar Ramdan.

Baca Juga  Realisasi Anggaran Program Cek Kesehatan Gratis Capai Rp47,6 Triliun, Jangkau 4,4 Juta Masyarakat

Ke depan, BI akan terus memantau potensi risiko terhadap kewajiban neto PII dan memastikan stabilitas eksternal tetap terjaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *