Menu
in ,

Pengusaha Dituntut Adaptasi dan Efisiensi Hadapi PPKM

KADIN, Pengusaha Dituntut Adaptasi dan Efisiensi Hadapi PPKM

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Koordinator Wakil Ketua Umum III Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Shinta W Kamdani menilai, tiada pilihan bagi pemerintah untuk tidak memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus (Jawa dan Bali) dan 23 Agustus 2021 (luar Jawa dan Bali). Mengingat kasus aktif Covid-19 masih belum sepenuhnya terkendali. Dengan demikian, pengusaha dituntut untuk beradaptasi melakukan efisiensi, sehingga diharapkan persoalan cashflow dapat sedikit ditekan.

“Dari sisi kebijakan pemerintah, memang  tidak ada pilihan. Artinya, kebijakan ini (perpanjangan PPKM) sudah dievaluasi oleh pemerintah. Diperpanjang dulu, tetapi nanti bisa lebih terkendali pandeminya. Ini memang dilema yang sangat besar dari sisi pelaku usaha. Namun sekarang kita tidak melihat perpanjangannya, tetapi bagaimana kita bisa menghadapinya. Kalau kita lihat dari pelaku sebenarnya yang paling impact, cashflow, ya. Karena tidak ada pendapatan. Bagaimana cara bertahan? Managing cashflow yang paling utama,” jelas Shinta dalam acara Profit, pada Selasa (10/8).

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Sintesa—perusahaan investasi strategis—ini, pengusaha juga dituntut untuk beradaptasi, efisiensi, mengembangkan inovasi, dan melakukan perubahan. Misalnya, pengusaha ritel di pusat perbelanjaan atau mal mulai mengalihkan seluruh penjualannya secara on-line. Kemudian, untuk sektor manufaktur tantangan yang dihadapi adalah mobilitas yang terbatas, padahal dari sisi demand sudah mulai meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu. Maka, adaptasi yang dilakukan bisa dengan menekan pengeluaran rutin.

“Kan, kalau sudah begitu, lagi-lagi kuncinya efisiensi. Gimana nih untuk menutup biaya-biaya, apakah itu biaya tenaga kerja, dan lain-lain. Untuk itu, pemerintah membantu memberikan insentif pajak, stimulus energi listrik,” kata Shinta.

Ia kembali menekankan bahwa tidak ada negara yang siap menghadapi pandemi Covid-19, terlebih virus ini berpotensi besar bermutasi secara berkepanjangan dan tidak terduga. Pengusaha harus percaya, pelbagai kebijakan pemerintah adalah upaya untuk mengendalikan pandemi.

“Perpanjangan PPKM adalah kebijakan untuk jangka panjang, karena kita tidak tahu ini kapan selesai. Tetapi poinnya, secara tidak langsung kita harus hidup bersama pandemi. Walaupun dari segi jangka pendek memang ini (perpanjangan PPKM) sangat menyulitkan para pelaku usaha, baik itu UMKM (usaha mikro kecil menengah) atau perusahaan besar lain,” tambah Shinta.

Jika pemerintah mampu menurunkan angka kasus aktif Covid-19, KADIN Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 4,5 persen di akhir 2021. Angka ini senada dengan proyeksi pemerintah, yakni di kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen.

“Untuk di kuartal III dan IV ini masih belum bisa memperkirakan kinerjanya akan seperti apa. Jadi di kuartal III ini tergantung bagaimana tingkat relaksasinya dan seberapa cepat relaksasinya nanti. Dengan demikian hal ini akan berimbas pada proyeksi pertumbuhan tahunan di akhir 2021,” kata Shinta.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version