Menu
in ,

Pengusaha Bus: Mudik Dilarang, Bisnis Ambyar

Pajak.com, Jakarta – Pengusaha menyayangkan pelarangan mudik tahun 2021. Pelarangan itu dianggap tidak hanya berdampak pada bisnis, melainkan menimbulkan efek psikologi masyarakat terhadap angkutan umum. Masyarakat cenderung tidak percaya dengan moda transportasi umum, sehingga beralih ke kendaraan pribadi.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Semua moda transportasi dilarang mengangkut penumpang dimulai pada tanggal 6 Mei hingga  17 Mei 2021.

Pemilik PT SAN Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap sektor usaha yang tengah berupaya bangkit. Padahal pemerintah mengetahui industri angkutan umum atau pariwisata begitu terpuruk di tahun 2020.

“Pastinya ambyar. Bukan hanya karena 10 hari larangan operasionalnya secara bisnis namun effect secara psikologis nya yg sangat kami sayangkan. Masyarakat jadi beralih ke kendaraan apribadi sejak tahun lalu karena kebijakan yang melarang angkutan umum ini membuat masyarakat mencari jalan lain untuk bisa berpindah namun tidak terdeteksi pemerintah. kata pria yang akrab dipanggil Sani, kepada Pajak.com melalui sambungan telepon, pada Jumat (9/4).

Di tahun lalu, akibat kebijakan larangan mudik, perusahaannya mengalami penurunan hingga 80 persen. Padahal, PT SAN Putra Sejahtera mencatatkan kinerja 100 persen okupansi dan utilitas sampai 50 persen di momentum idulfitri.

Secara lebih rinci Sani menguraikan, saat musim mudik tiba, 96 unit bus milik PT SAN Putra Sejahtera mampu mengangkut penumpang sebanyak 29 ribu orang di tahun 2019. Sementara di tahun 2020 perusahaan hanya mengangkut 99 penumpang.

“Sejak awal pendemi satu tahun lalu kami baru dalam upaya survival, belum bicara recovery, ya. Terus terang mulai Januari baru mulai merambat naiksekarang mudik di larang, pastinya ambyar,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) ini.

Kendati demi mencegah penularan Covid-19, Sani berharap kebijakan ini dapat terimplementasi dengan tegas. Jangan sampai ada angkutan ilegal yang lolos begitu saja membawa penumpang.

“Belajar dari tahun lalu kekuatan pemerintah di lapangan tidaklah maksimal penegakkan hukumnya. Kami sangat meragukan di tahun ini. Semoga masyarakat kembali percaya terhadap angkutan umum berizin resmi dan tidak menggunakan angkutan pribadi. Tahun lalu banyak kendaraan pribadi yang menjelma menjadi angkutan umum,” kata Sani.

Jika pelarangan mudik berlaku pula untuk kendaraan pribadi, maka pengawasan  tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Sani menyarankan, pemerintah menggandeng seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, mulai dari perangkat desa hingga provinsi.

“Mau bagaimana lagi, kebijakan sudah diketok. Harapan kami yang pastinya di mata perbankan kami (bisnis angkutan umum) akan lebih baik dan kepercayaan terhadap pelaku industri angkutan umum kembali terbangun,” tambahnya.

Di lain sisi, menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy, sekilas pelarangan mudik ini berpotensi negatif terhadap perekonomian. Akan tetapi, pemerintah mengorbankan potensi ekonomi dari lebaran demi mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Karena seperti yang kita tahu peputaran uang bertambah ketika momentum lebaran terjadi, khususnya di daerah. Selain itu pelarangan mudik juga akan mengurangi potensi pendapatan beberapa lapangan usaha seperti transportasi, jasa perhotelan dan restoran, hingga pariwisata. Namun, dalam ekonomi ada suatu konsep yang kita kenal dengan opportunity cost atau biaya yang dikorbankan dalam suatu periode tertentu untuk mendapatkan keuntungan pada periode berikutnya,” jelas Yusuf melalui pesan singkat.

Artinya, lanjut Yusuf, pemerintah mempunyai peluang untuk mempertahankan proses pemulihan ekonomi yang saat ini sedang terjadi. Jangan sampai angka positif Covid-19 kembali naik dan menyebabkan kondisi ekonomi semakin terpuruk.

“Kalau kita melihat sebenarnya meskipun mudik dilarang, momentum pemulihan ekonomi masih bisa terjadi di kuartal kedua. Didorong basis dasar perhitungan di tahun lalu yang rendah, stimulus ekonomi yang lebih terarah, dan aktivitas masyarakat yang juga lebih bergeliat dibandingkan tahun lalu,” tambah alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version