in ,

Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, INDEF Ingatkan Risiko Penyaluran Kredit yang Tak Sehat

Pemerintah Koperasi Merah Putih
FOTO: IST

Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, INDEF Ingatkan Risiko Penyaluran Kredit yang Tak Sehat

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir 2025, dan secara resmi akan meluncurkan program ini pada 12 Juli 2025. Program ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian usaha lokal.

Ekonom INDEF sekaligus Chief Economist BPP HIPMI Ariyo Irhamna menilai bahwa program ini dapat menjadi titik balik bagi peran koperasi dalam perekonomian nasional, yang selama ini cenderung terpinggirkan. Menurutnya, koperasi perlu keluar dari bayang-bayang retorika pembangunan dan diberi ruang serius dalam kerangka kelembagaan dan strategi ekonomi nasional.

“Koperasi kita lebih sering dibentuk karena target program, bukan karena kebutuhan nyata di lapangan. Namun, apresiasi ini perlu dibarengi dengan dukungan teknokratik dan strategi operasional yang tepat dan dapat dieksekusi dengan kehati-hatian dalam waktu yang tidak sebentar,” kata Ariyo dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (9/7/25).

Ariyo juga menyoroti risiko besar dari rencana membangun 80.000 koperasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Ia menyebut koperasi bukan sekadar entitas hukum, melainkan institusi ekonomi sosial yang memerlukan pembinaan sumber daya manusia, tata kelola yang akuntabel, serta keterhubungan nyata dengan pasar.

“Tanpa ketiganya, koperasi mudah menjadi lembaga kosong atau lebih parah, instrumen penyaluran kredit yang tidak sehat,” jelasnya.

Pemerintah disebut akan mengandalkan pembiayaan dari bank-bank Himbara, seperti BRI, Mandiri, dan BNI, dengan plafon kredit antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per koperasi. Ariyo menilai skema ini berisiko menimbulkan kredit macet apabila tidak diiringi dengan fondasi kelembagaan koperasi yang kuat.

Ia bahkan memperingatkan bahwa jika kredit dipaksakan seperti halnya proyek infrastruktur era sebelumnya, bank Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN) bisa mengalami tekanan serupa dengan BUMN karya.

Dalam kesempatan itu, Ariyo merekomendasikan agar agenda reformasi koperasi difokuskan pada penguatan koperasi primer yang sudah berjalan baik, bukan pada pembentukan koperasi baru secara masif. Salah satu solusi jangka pendek yang dinilai realistis adalah pembentukan badan usaha koperasi sekunder di bawah naungan bank Himbara, yang beranggotakan koperasi-koperasi primer dengan rekam jejak usaha yang sehat.

Model koperasi sekunder ini disebut akan memungkinkan pengelolaan risiko kredit yang lebih baik serta menciptakan agregasi ekonomi yang efisien berdasarkan sektor dan wilayah. Misalnya, BRI dapat difokuskan pada pertanian dan UMKM desa, Mandiri pada sektor jasa dan perdagangan, dan BNI pada sektor industri kecil dan menengah.

Lebih lanjut, Ariyo mengangkat contoh internasional seperti Rabobank di Belanda, Desjardins Group di Kanada, dan OP Financial Group di Finlandia sebagai referensi sukses koperasi keuangan yang tumbuh menjadi lembaga besar tanpa kehilangan nilai kolektivitas. Dengan pendekatan yang tepat, koperasi Indonesia disebut bisa terintegrasi ke dalam rantai nilai yang lebih kuat dan akses pembiayaan yang lebih sehat.

“Dengan demikian, fokus pengembangan koperasi seharusnya tidak dimulai dari membangun unit-unit baru, melainkan dengan konsolidasi koperasi yang sudah ada tanpa mengganggu budaya/keunikan yang positif dari setiap koperasi, memperkuat tata kelola, membangun kapasitas SDM koperasi, dan memperluas jejaring pasar koperasi secara kolektif,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Ariyo, koperasi-koperasi sekunder yang dibentuk oleh Bank Himbara akan lebih siap memainkan peran dalam berbagai kebijakan ekonomi, misal penyaluran berbagai subsidi atau bantuan untuk UMKM bisa melalui koperasi sekunder ke anggota-anggotanya.

Ariyo juga menilai bahwa jika program 80.000 koperasi ini dijalankan secara tergesa-gesa tanpa reformasi kelembagaan yang memadai, maka bukan tidak mungkin akan menjadi beban di masa depan. Pemerintah diminta berpindah dari pendekatan populistik menuju pendekatan institusional berbasis kualitas dan pasar.

“Indonesia tak kekurangan semangat kolektif dan semangat gotong royong. Yang kurang adalah keberanian untuk keluar dari jebakan pendekatan programatik jangka pendek dan seremonial menuju pembangunan koperasi yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *