Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 393,3 Triliun untuk Perlindungan Sosial per November 2024
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 30 November 2024, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang telah digelontorkan mencapai Rp 393,3 triliun. Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 352,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa, anggaran ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. “Anggaran perlinsos tahun 2024 tetap dijaga dalam rangka mendukung kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, dikutip Pajak.com pada Jumat (13/12).
Menurut Suahasil, realisasi belanja perlinsos meningkat signifikan, utamanya dipengaruhi oleh peningkatan subsidi energi dan non-energi.
Komposisi Anggaran Perlinsos
Dari total Rp 393,3 triliun, anggaran ini terbagi menjadi beberapa komponen utama. Belanja kementerian/lembaga (K/L) menyerap Rp 143,7 triliun, dengan rincian:
- Kementerian Sosial (Kemensos): Rp 66,6 triliun dialokasikan untuk program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta KPM.
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp 44,9 triliun digunakan untuk membiayai iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,7 juta orang, serta bantuan peserta PBPU dan BP kelas III bagi 54,9 juta orang.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): Rp 28,8 triliun dialokasikan untuk penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah bagi total 21,1 juta siswa dan mahasiswa.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Rp 2,2 triliun dialokasikan untuk tanggap darurat bencana.
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker): Rp 1,2 triliun digunakan untuk bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 119,7 juta peserta.
Selain belanja K/L, belanja non-K/L menyerap Rp 240,5 triliun. Subsidi energi mencapai Rp 155,2 triliun, sementara subsidi non-energi, termasuk subsidi pajak, mencapai Rp 79,1 triliun. Program Kartu Prakerja juga tetap berjalan dengan total anggaran Rp 4,2 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 8,2 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Dana ini disalurkan kepada 2,5 juta KPM untuk mendukung daya beli masyarakat desa.

Comments