Menu
in ,

Pemerintah Sinergi UKM Transformasi Kendaraan Listrik

Pajak.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat membangun sinergi untuk pengembangan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik. Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

“Nota kesepahaman ini difokuskan untuk menjalin pengembangan sumber daya manusia dan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM. Kami melibatkan UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan. Terlebih, hal itu jadi bagian rencana aksi transisi energi di Indonesia,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com(9/2).

Menurutnya, transformasi kendaraan listrik merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim, seperti, peningkatan bencana hidrometeorologi, peningkatan suhu bumi, kenaikan muka air laut, hingga gelombang ekstrem.

“Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama UNDP (United Nations Development Programme), sekitar 94–95 persen UKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan. Sedangkan, sekitar 86–90 persen UKM tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif,” ungkap Arif.

Ia juga mencatat, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 14 ribu unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.460 unit.

“Kami optimistis industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi para UKM, pemerintah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan swasta. Kami ingin momentum COVID-19 memperkuat adaptasi, inovasi, dan daya saing UKM. Itulah yang disebut dengan pemulihan transformatif,” ujar Arif.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, UKM punya dua peran dalam transformasi kendaraan listrik, yaitu penyedia komponen untuk konversi dan penyedia jasa berupa bengkel.

“Kementerian ESDM menargetkan ada 13 juta unit sepeda motor listrik hingga 2030, separuh kendaraan baru dan separuh lagi hasil konversi. Hitungan kami sekarang, butuh Rp 10,5 juta hingga Rp 10,8 juta per motor untuk konversi. Kalau kita punya target misalkan 5 juta unit, berarti kita punya pasar senilai Rp 50 triliun untuk UKM, baik itu dari sisi penyediaan produk maupun dari sisi jasa,” ungkap Dadan.

Seperti diketahui, Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik sejak beberapa tahun silam. Tekad ini diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan. Selanjutnya, pemerintah telah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, pemerintah perlu mewaspadai progres pengembangan mobil listrik oleh negara lain, khususnya di Asia Tenggara. Untuk itu, pemerintah Indonesia harus aktif mengajak pihak swasta dalam mengembangkan kendaraan listrik sehingga ekosistem saling terhubung

“Saat ini tidak ada yang perlu ragu lagi dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, karena pemerintah sudah jelas membuat roadmap industri ini. Kalau tidak agresif Indonesia bisa tertinggal. Padahal kita memiliki pasokan bahan baku baterai mobil listrik yang melimpah,” kata Bebin

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version