Menu
in ,

Pemerintah Pastikan BoR Nasional Masih 23 Persen

Pajak.comJakarta – Pemerintah memastikan, meski angka kasus konfirmasi harian COVID-19 meroket, tetapi jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Merujuk data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien COVID-19 secara nasional yang dirawat di rumah sakit per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 18.966 orang.

Artinya, tingkat keterisian kamar pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BoR) nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi bahkan memastikan, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia melalui pernyataan resmi, Senin (7/2).

Ia pun meminta masyarakat tetap waspada karena diperkirakan Indonesia akan menghadapi gelombang kenaikan kasus yang tinggi dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Pasalnya, penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 lainnya, meski kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat mengutamakan pasien yang bergejala sedang hingga kritis yang mendapat perawatan di rumah sakit.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” imbuhnya.

Sementara buat masyarakat yang terpapar tetapi tidak bergejala atau cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau isolasi terpadu (isoter), dengan memanfaatkan layanan telemedisin atau melapor ke Puskesmas terdekat. Adapun gejala ringan yang dimaksud adalah batuk, pilek, atau demam, dan saturasi oksigen masih di atas 95 persen.

“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan imbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ucapnya.

Ia juga terus mengingatkan dan mengajak masyarakat yang belum divaksin segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia (lansia).

Berdasarkan penelitian dari data sampel rumah sakit rujukan COVID-19 RSPI Sulianti Saroso, pasien COVID-19 yang dirawat di ICU menunjukkan bahwa vaksinasi sangat penting untuk mengurangi risiko fatal infeksi COVID-19.

Dari 12 sampel pasien COVID-19 yang dirawat dengan kondisi berat dan kritis, 6 pasien (50 persen) belum melakukan vaksinasi. Pemerintah pun menyesalkan bahwa tiga dari pasien yang belum divaksinasi dan dirawat secara intensif tersebut meninggal dunia.

“Data ini kembali menunjukkan pentingnya vaksinasi untuk mengurangi risiko terburuk dari terpapar COVID-19, yaitu kematian. Kelompok lansia, anak-anak, orang yang memiliki komorbiditas, dan yang belum divaksinasi, keempat kelompok inilah yang perlu diperhatikan dan kerap menjadi korban paling dirugikan di masa COVID-19 ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan berupaya membatasi aktivitas sehari-hari.

“Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin booster untuk memperkuat imunitas kelompok,” tegas Nadia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version