in ,

Pemerintah Dorong Pembiayaan Alternatif dan Kreatif untuk Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Pembiayaan Kreatif
FOTO: IST

Pemerintah Dorong Pembiayaan Alternatif dan Kreatif untuk Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui berbagai kebijakan baru, salah satunya adalah dengan peluncuran regulasi pembiayaan kreatif.

Adapun, langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta melibatkan partisipasi sektor swasta.

Salah satu inovasi kebijakan ini adalah pengenalan mekanisme Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau yang dikenal secara internasional sebagai Land Value Capture (LVC). Mekanisme ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui P3NK.

“Mekanisme ini menandai tonggak penting dalam memanfaatkan potensi implementasi P3NK di Indonesia,” ungkap Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Suroto dikutip Pajak.com pada Jumat (11/10).

Baca Juga  Layanan Pertanahan 2024 Capai 8 Juta Berkas, PNBP Tembus Rp 2,9 Triliun

Suroto menekankan bahwa, pengembangan mekanisme ini melalui peraturan menteri akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Mekanisme P3NK sendiri menawarkan cara pembiayaan alternatif yang memanfaatkan peningkatan nilai lahan sebagai akibat dari pembangunan infrastruktur di kawasan tertentu. Penerapannya terbagi atas dua jenis, yakni berbasis pajak dan berbasis pembangunan.

“Diharapkan, mekanisme ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di kawasan perkotaan,” ujar Suroto.

Saat ini, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian dan Lembaga terkait sedang menyusun petunjuk teknis implementasi P3NK. “Kami berharap kegiatan ini memperkaya pemahaman dan menghasilkan masukan untuk penyusunan petunjuk teknis,” tambah Suroto.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Strategi Dorong Agenda Pemberdayaan

Pada acara yang sama, Asian Development Bank (ADB) juga turut berkontribusi dalam pengembangan pedoman teknis untuk mekanisme ini. “Pembiayaan pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan di Indonesia, dan saya yakin LVC dapat memainkan peran penting sebagai alat pembiayaan alternatif. LVC dapat menyediakan sumber pendanaan berkelanjutan untuk proyek-proyek infrastruktur,” kata Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga.

Selain ADB, PwC Indonesia juga terlibat dalam pengembangan regulasi ini. Government and Infrastructure Leader dari PwC Indonesia Julian Smith, menuturkan harapannya agar peserta kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan masukan teknis untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kegiatan ini juga merupakan wadah bagi para peserta untuk berbagi perspektif dan bertukar pikiran tentang pengembangan peraturan dan implementasi P3NK untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tutup Julian.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *