in ,

Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun untuk Dorong Program Prioritas Nasional

Buka Blokir Anggaran
FOTO: IST

Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun untuk Dorong Program Prioritas Nasional

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi buka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembukaan blokir dilakukan setelah Kemenkeu menyelesaikan proses evaluasi terhadap belanja kementerian dan lembaga (K/L). Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk mendukung prioritas strategis pemerintah.

“Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja kementerian/lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Sabtu (3/5/25).

Baca Juga  Perjanjian IEU-CEPA Hampir Rampung, Indonesia Bersiap Genjot Ekspor ke Uni Eropa

Efisiensi belanja pada 2025 telah menyasar 99 K/L dengan nilai sebesar Rp256,1 triliun. Di sisi lain, efisiensi transfer ke daerah mencapai Rp50,6 triliun. Dari total efisiensi tersebut, Kementerian Keuangan telah menyetujui pembukaan blokir anggaran Rp86,6 triliun yang dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas.

Secara spesifik, Rp33,1 triliun dari total tersebut dialokasikan untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih. Sementara sisanya, yakni Rp53,49 triliun, ditujukan untuk 76 K/L lainnya. Pembukaan blokir ini diharapkan mempercepat realisasi anggaran yang selama ini tertahan akibat proses penyesuaian struktur dan fokus program.

Efek langsung dari kebijakan ini mulai terlihat pada percepatan realisasi belanja negara. Menurut Suahasil, realisasi belanja K/L menunjukkan akselerasi signifikan, yaitu sebesar Rp24,4 triliun pada Januari 2025, meningkat menjadi Rp83,6 triliun di Februari, dan melonjak ke Rp196,1 triliun pada Maret 2025.

Baca Juga  Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025 Batal, Ini Kata Kementerian ESDM

“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga K/L bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” ujar Suahasil.

Kemenkeu memastikan akan terus mengawal efektivitas belanja negara agar sejalan dengan target pembangunan nasional. Dengan terbukanya ruang fiskal ini, pemerintah menegaskan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat dampak anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *