Menu
in ,

Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Tenaga Nuklir

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk tim persiapan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menyediakan listrik dari PLTN pada tahun 2045.

“Sekarang sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah telah menjalin kerja sama dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com(18/1).

Ia mengatakan, pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan—pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil. Apalagi bahan baku nuklir di tanah air masih berlimpah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019 mencatat, total sumber daya uranium yang dimiliki Indonesia sebanyak 81.090 ton dan torium 140.411 ton. Bahan baku nuklir itu tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara rinci, Sumatra mempunyai 31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium, Kalimantan punya 45.731 ton uranium dan 7.028 ton torium, serta Sulawesi memiliki 3.793 ton uranium dan 6.562 ton torium.

“Maka, opsi penggunaan listrik nuklir direncanakan akan dimulai tahun 2045 dan kapasitasnya bisa mencapai 35 gigawatt pada 2060,” kata Dadan.

Saat ini, langkah-langkah pengembangan PLTN sudah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam RPJM itu diatur tahapan pengembangan mulai dari penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi kriteria, dan menyusun peta jalan energi nuklir. Program pengembangan PLTN juga masuk dalam indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) di Kementerian ESDM.

Dadan mengatakan, mulai tahun 2021 Kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil.

“Pemerintah sudah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan. Memang belum ada penunjukan lokasinya itu di mana, sampai sekarang belum,” ungkapnya.

Dadan juga menyebutkan, nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.

“Ada pihak yang menyebutkan bahwa harga listrik nuklir cukup menarik, yakni 9 sampai 10 sen dollar AS per kWh. Ada pula yang mengatakan bisa mencapai 7 sen dollar AS per kWh. Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang, bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara pasti teknologi harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya,” ungkap Dadan.

Sebelum membentuk tim persiapan pengembangan PLTN Kementerian ESDM melakukan kerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kerja sama itu melahirkan 19 syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum mengembangkan PLTN, yaitu:

  1. National position
  2. Nuclear safety
  3. Management
  4. Funding and financing
  5. Legal framework
  6. Safeguards
  7. Radiation protection
  8. Regulatory framework
  9. Electrical grid
  10. Human resource development
  11. Stakeholder involvement
  12. Site and supporting facilities
  13. Environmental protection
  14. Emergency planning
  15. Nuclear security
  16. Nuclear fuel cycle
  17. Radioactive waste management
  18. Industrial involvement
  19. Procurement

“Ada 19 butir infrastruktur fase satu yang harus dipenuhi. Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN. Sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya belum siap menuju ke fase dua. Diantara ketiga butir itu adalah posisi nasional akan pembangkit tenaga nuklir,” kata Arifin.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version