Menu
in ,

Pemerintah Anggarkan Rp 2.714 Triliun Belanja Tahun 2022

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 2.714,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.944,5 triliun, sedangkan anggaran belanja pemerintah daerah tahun 2022 sebesar Rp 769,6 triliun.

Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022.

“Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mulai menyiapkan Kementerian/Lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” ucapnya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu sore (17/11).

Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh Kementerian/Lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian Delta di bulan Juli–Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengutarakan bahwa penyelesaian belanja APBN Tahun 2021 akan difokuskan pada prioritas belanja yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi. Belanja yang dimaksud antara lain untuk program perlindungan sosial, bantuan UMKM dan dunia usaha, serta belanja di sektor kesehatan terutama untuk penanganan COVID-19.

“Untuk penanganan pasien kita sudah melihat ada 713,9 ribu pasien, di mana klaimnya nanti akan dibayar oleh negara. Kita juga tetap memberikan insentif kepada tenaga kesehatan 1,26 juta tenaga kesehatan di pusat dan juga yang ada di daerah melalui APBD,” paparnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sisa anggaran juga akan dipergunakan untuk mendukung program-program prioritas. Salah satunya, dukungan untuk sektor pariwisata yang telah diputuskan dalam Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

“Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata dengan bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga kali pembayaran. Ini nanti mengenai targetnya siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi dari penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf,” ujarnya.

Ia juga memastikan di tahun ini juga pemerintah akan menyelesaikan pembiayaan investasi terutama bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pemerintah untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dan infrastruktur yang fundamental atau penting. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan tetap bersinergi mengawal pemulihan ekonomi nasional baik untuk tahun ini maupun tahun mendatang.

“Kerja sama dengan BI ini telah menyebabkan burden atau beban dari pemerintah secara fiskal mengalami keringanan atau penurunan dengan penghematan bunga utang hingga Rp 29 triliun per tahunnya. Ini karena adanya SKB dari Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan untuk bisa mendukung program-program yang berhubungan dengan COVID-19,” akhirnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version