Ditopang Pajak: BGN Dapat Kucuran Anggaran Rp268 Triliun, 93 Persen untuk MBG
Pajak.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa alokasi anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—yang sebagian besar ditopang oleh pajak—mencapai Rp268 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen difokuskan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar”, ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dikutip Pajak.com, pada Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, angka Rp335 triliun yang selama ini beredar di publik berasal dari Dana Standby BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara), termasuk dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang merupakan bagian dari kebijakan presiden, bukan alokasi langsung yang dikelola BGN.
Dalam struktur anggaran tersebut, BGN menempatkan fokus utama pada Program MBG sebagai program prioritas nasional. Sebanyak 93 persen dari total Rp268 triliun dialokasikan untuk bantuan pemerintah melalui Program MBG, yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.
Dadan mengungkapkan bahwa dari sekitar Rp249 triliun yang digunakan untuk Program MBG, sebanyak 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku. Langkah ini dinilai memberikan dampak ekonomi yang signifikan karena melibatkan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM dalam rantai pasok program tersebut.
Selain itu, sekitar 20 persen anggaran digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti biaya listrik, sewa kendaraan, serta gaji relawan. Hingga saat ini, jumlah relawan yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai lebih dari 1,2 juta orang di seluruh Indonesia, dengan penghasilan berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dadan.
BGN juga menaruh perhatian pada kesejahteraan relawan sebagai ujung tombak distribusi Program MBG. Dukungan insentif diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja di lapangan, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan optimal.
Dengan komposisi anggaran yang berorientasi pada kebutuhan langsung masyarakat, BGN menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berfungsi sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan bahan baku dalam negeri.
Ke depan, BGN memastikan pengelolaan anggaran akan terus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap alokasi anggaran yang digunakan dalam Program MBG dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Comments