Menu
in ,

LPEI Bantu UKM Ekspor ke 10 Negara

LPEI Bantu UKM Ekspor ke 10 Negara

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendukung usaha kecil menengah (UKM) briket arang kelapa asal Kendal (Jawa tengah) untuk melakukan ekspor ke 10 negara. Dukungan itu meliputi pendampingan, pelatihan, dan akses pembiayaan ekspor.

“Kami punya produk briket arang kelapa dengan kualitas terbaik di dunia. Hal ini berkat dukungan programLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yang sangat membantu saya dalam mengembangkan usaha,” kata penerima program atau Direktur CV Indoarab Interprise Istikanah, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(6/4).

Istikanah mengungkap, CV Indoarab Interprise mengikuti program coaching program for new exporter (CPNE) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pada tahun 2020. Adapun fasilitas yang didapatkan meliputi pembiayaan penugasan khusus ekspor (PKE) senilai Rp 1,5 Miliar. Berkat pinjaman itu, perusahaannya mampu menggenjot volume ekspor hingga 7 ton per bulan.

Manfaat lainnya, CV Indoarab Interprise mampu membuka lapanga kerja. Saat ini tercatat ada 130 orang tenaga kerja, yang sebagian besar para ibu di sekitar desa. Mereka ikut bekerja dalam proses pengemasan produk.

“Daripada nganggur, apalagi sekarang kan pandemi, ibu-ibu di sekitar saya kasih kerjaan untuk packing. Alhamdulilah, program PKE LPEI ini sangat membantu saya. Berkat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia kini saya mau buka cabang pembakaran batok sendiri di NTT (Nusa Tenggara Timur),” ujar Istikanah.

Ia pun mengajak UKM di berbagai daerah untuk turut serta memanfaatkan program yang ditawarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan ini. Sebab terbukti kini perusahaan yang dikelolanya dapat lebih maju dari sebelumnya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas program PKE LPEI, sehingga saya bisa menambah lapangan pekerjaan dan program PKE ini bisa bermanfaat juga untuk para UKM yang lainnya, karena PKE ini memang nyata manfaatnya,” ujar Istikanah.

Ia juga berpesan, supaya UKM terus menjaga kualitas serta senantiasa melihat perkembangan pasar. Selain itu, UKM juga harus memiliki legalitas agar dapat mengakses pembiayaan.

“Tak kalah penting, UKM harus selalu konsisten dalam menjalankan bisnis, terutama menjaga komitmen dengan pembeli,” kata Istikanah.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version