Menu
in ,

Keminves dan Kementerian BUMN Integrasi Data UMKM

Keminves dan Kementerian BUMN Lakukan Integrasi Data UMKM dengan Sistem OSS

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi (Keminves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung program peningkatan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sinergi yang akan dilakukan berupa integrasi data dan informasi UMKM binaan kementerian BUMN dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diluncurkan oleh Kemenves.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menjelaskan, kerja sama ini diharapkan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19. Kemenves/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan UMKM, salah satunya mempermudah akses perizinan melalui sistem OSS Berbasis Risiko.

“Banyak UMKM yang belum memiliki legalitas, dalam hal ini nomor induk berusaha (NIB). Target pemerintah, khususnya Kementerian Investasi yaitu membantu memberikan legalitas kepada UMKM sebanyak mungkin,” jelas Riyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (19/8).

Ia menilai, kementerian BUMN selama ini telah banyak berkontribusi bagi pengembangan UMKM melalui berbagai perusahaan maupun anak perusahaan BUMN. Salah satu program yang telah diluncurkan, yaitu Pasar Digital (PaDi) yang telah mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing UMKM secara global.

“Melalui PKS ini, kedua pihak dapat melakukan integrasi data dan informasi antara sistem OSS dengan platform PaDi UMKM, pertukaran data dan informasi lainnya di luar platform PaDi UMKM, serta kegiatan promosi bersama,” tambah Riyanto.

Selain itu, ruang lingkup kolaborasi ini juga mencakup kegiatan fasilitasi perizinan usaha dan penanaman modal bagi seluruh anak perusahaan BUMN yang terdaftar pada platform PaDi UMKM.

Riyanto menambahkan, sejak dioperasikannya sistem OSS Berbasis Risiko, Kemenves/BKPM telah terbitkan 36.629 NIB. Mayoritas NIB ini diberikan kepada UMKM, terdiri dari NIB usaha mikro mendominasi sebanyak 35.980, kemudian usaha kecil sebanyak 506, serta usaha menengah sebanyak 66.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan, ruang lingkup kerja sama ini sejalan dengan program pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada UMKM. Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM yang cukup signifikan berkontribusi dalam produk domestik bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.

“Apabila data UMKM sudah tersistem secara baik dan informasinya lebih akurat maka akan memudahkan. Dengan demikian, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran. Kami juga meyakini bahwa kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi UMKM tetapi juga BUMN,” jelasnya.

Kedua pihak pun akan berkolaborasi untuk saling melakukan sosialisasi penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), penyelesaian hambatan berusaha, kemitraan dengan penanaman modal skala besar, serta peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version