Menu
in ,

Keminves/BKPM Jembatani Program Kolaborasi Investor

Keminves/BKPM Jembatani Program Kolaborasi Investor

FOTO: IST

Pajak.com, Bali – Kementerian Investasi (Keminves/)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjembatani penandatanganan komitmen kerja sama program kolaborasi antara investor penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri (PMA/PMDN) dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM), di Hotel Mulia, Bali, pada (18/12). Total nilai kontrak kerja sama ini mencapai Rp 2,7 triliun di tahun 2021. Program kolaborasi investor Keminves/BKPM ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi UMKM agar semakin bertumbuh dan naik kelas.

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan program ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Sektor UMKM terbukti berperan penting bagi negara. Berdasarkan data Keminves/BKPM, dari 131 juta lapangan pekerjaan di Indonesia, kontribusi terbesar berasal dari UMKM sebesar 120 juta. Sementara, dari total unit usaha, sebesar 99,7 persen berasal dari 66 juta UMKM.

“Tapi tahu enggak? akses ekonomi di Indonesia dikuasai oleh kelompok (usaha) yang tidak lebih dari 1 persen. Maka saya katakan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu adalah menjadi cita-cita kita semua, tetapi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas syaratnya harus terjadi pemerataan pertumbuhan, bagaimana caranya? Harus UMKM kita dukung. Maka kemudian, kolaborasi ini penting,” jelas Bahlil.

Dengan demikian, ia berterima kasih kepada PMA/PMDN yang telah bersedia berkolaborasi dengan UMKM melalui program yang digawangi oleh Keminves/BKPM. Dengan penandatangan komitmen ini berarti sudah 77 perusahaan yang akan bekerja sama dengan 383 UMKM. Beberapa PMA/PMDN itu, antara lain PT Gunung Mulia Steel, PT Abaisiat Raya, Synohydro Corporate Limited, PT Lautindo Synergy Sejahtera, PT Kenda Rubber Indonesia, dan lainnya. Kerja sama yang dilakukan perusahaan dengan UMKM, yakni dalam bentuk supply chain, bahan baku penolong, dan lain-lain yang sifatnya berkelanjutan.

“Saya kebetulan besar dari usaha, saya mulai dari UMKM. Omzet saya pernah hanya Rp 60 juta. Jadi saya tahu, UMKM ini kalau tidak ditolong, kalau tidak kolaborasi dengan pengusaha besar, akan susah untuk naik kelas. Jangan kita berpikir, kualitas mereka (UMKM) belum mampu, mereka mampu. Program kolaborasi ini sebenarnya merupakan ide dan niat yang tulus dari bapak presiden. Bapak presiden bilang ‘kita harus menciptakan pelaku usaha-usaha baru di daerah dan mendorongnya tumbuh. Karena pengusaha nasional kita baru 3,4 persen, negara maju minimal double digit. Malaysia itu sudah 6 persen, Singapura 12 persen’,” ungkap Bahlil.

Untuk itu, semenjak menjabat, selain menarik investasi, Bahlil juga fokus mendorong beragam program untuk peningkatan UMKM. Dimulai dari memberi kemudahan mengurus izin melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Dengan memiliki legalitas, UMKM akan punya kesempatan untuk mendapat beragam fasilitas, baik permodalan atau investasi, pelatihan, insentif fiskal, dan sebagainya. Secara simultan, Keminves/BKPM juga terus berupaya menjembatani pengusaha besar dan UMKM melalui program ini.

“Tahun 1998 pernah terjadi krisis moneter, inflasi kita 88 persen, defisit 13 persen, cadangan devisa 17 miliar dollar AS. Mohon maaf kepada pengusaha-pengusaha besar, waktu itu hampir semua pengusaha-pengusaha besar mencoba mempailitkan diri atau melarikan diri. Yang menjaga benteng pertahanan ekonomi kita waktu itu UMKM,” kata Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi menyampaikan kerja sama kolaborasi antara PMA/PMDN dan UMKM memiliki nilai kontrak yang tumbuh 82 persen, yakni dari Rp 1,5 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,7 triliun pada tahun 2021.

“Sesuai arahan menteri investasi, untuk meningkatkan realisasi investasi yang berkualitas inklusif, merata dan bergeraknya sektor riil di daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya nasional tapi juga ekonomi regional, salah satu program unggulan dari kementerian investasi/BKPM adalah kolaborasi antara PMA/PMDN dengan para UMKM,” tambah Imam.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version