in ,

Kementerian ESDM: Penggunaan BBM Rendah Sulfur Dapat Tekan Emisi

Kementerian ESDM: Penggunaan BBM Rendah Sulfur
FOTO: IST

Kementerian ESDM: Penggunaan BBM Rendah Sulfur Dapat Tekan Emisi

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penggunaan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur menjadi salah satu langkah penting dalam menekan emisi dari sektor transportasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mewujudkan target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan, pentingnya penggunaan BBM rendah sulfur untuk memperbaiki kualitas udara.

“BBM rendah sulfur adalah sebuah kebutuhan. Karena kita semua tahu kualitas udara kita saat ini kurang bagus dan salah satu penyebabnya adalah BBM kita yang mengandung sulfur yang tinggi,” ujar Agus di Jakarta dikutip Pajak.com pada Senin (7/10).

Baca Juga  iPhone 16 Belum Boleh Diperjualbelikan di Indonesia, Kemenperin: Tak Bersertifikat TKDN

Menurut Agus, pemerintah telah menyusun peta jalan (road map) terkait pelaksanaan pendistribusian BBM rendah sulfur ini. “Road map pemanfaatan BBM rendah sulfur sudah tersedia, tentunya pelaksanaannya akan mengikuti road map tersebut,” tambahnya.

Langkah ini juga mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama untuk menjaga kenaikan suhu global. Komitmen tersebut tercermin dalam kenaikan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) dari target pengurangan emisi karbon menjadi 32 persen (912 juta ton CO2) pada tahun 2030 dari sebelumnya 29 persen atau setara 835 juta ton CO2.

Penggunaan BBM bersulfur rendah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi yang menjadi pemicu naiknya suhu pemanasan global tersebut.

Baca Juga  PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

Distribusi BBM rendah sulfur akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, BBM jenis solar bersulfur rendah akan didistribusikan di Jakarta, Cikampek, dan Balongan. Setelah itu, pendistribusian akan diperluas ke wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

Sementara itu, pendistribusian bensin bersulfur rendah juga akan dimulai secara bertahap, dimulai dari Sumatera bagian utara, dilanjutkan ke Sumatera bagian selatan, Banten, dan Jawa Tengah bagian utara, hingga Kalimantan Barat.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi yang berkontribusi terhadap pemanasan global, sekaligus meningkatkan kualitas udara demi keberlangsungan lingkungan hidup yang lebih baik.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *