Menu
in ,

Kemenparekraf Tindak Tegas Mafia Visa dan Karantina Bali

Pajak.comJakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, Kemenparekraf bersama instansi terkait akan mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada mafia visa dan mafia karantina di Bali. Sandiaga menyampaikan, dalam waktu dekat ia akan berkunjung ke Bali dan membahas masalah ini dengan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami juga akan tegas mengusut tuntas dan kami akan memberikan sanksi yang berat bagi para pelanggar atau pelaku mafia karantina dan mafia visa. Bareskrim dan Polri telah membentuk tim khusus untuk penyelidikan karena ini pesan khusus presiden agar citra pariwisata kita terjaga,” kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid, dikutip Pajak.com, Selasa (22/2).

Tak hanya itu, Sandiaga menyebut bahwa Kemenparekraf bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas COVID-19, Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, hingga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), saat ini juga sedang membentuk helpdesk bagi wisatawan mancanegara. Tujuannya, agar tidak terjadi masalah serupa.

Sikap tegas Sandiaga menyusul adanya banyak laporan dari wisatawan tentang mafia karantina di Bali dan permainan e-visa.

“Gubernur Bali membenarkan dan melaporkan adanya mafia karantina di Bali dan permainan e-visa pada Kamis 17 Februari 2022. Pada intinya, saya sangat menyayangkan adanya mafia karantina yang mematok harga visa di atas harga yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selain merugikan wisatawan, lanjut Sandiaga, jika hal itu terus dibiarkan maka nama baik pariwisata Indonesia akan tercoreng dan berdampak kepada tingkat kunjungan wisatawan ke Bali. Padahal, pariwisata Bali saat ini sudah sangat tertekan akibat pandemi COVID-19.

“Banyak laporan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) WNA yang merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik mafia karantina. Perbuatan oknum tersebut selain merugikan para PPLN WNA juga mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik mengenai mafia visa ini juga disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Sandiaga. Ia mengeluhkan adanya beberapa perusahaan travel yang mempromosikan jalur cepat untuk berwisata ke Bali dengan harga yang sangat mahal yakni mencapai Rp 5,5 juta. Padahal, harga resmi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 1 juta dan prosesnya berlangsung selama 4 hari kerja.

“Di sana disebutkan bahwa untuk proses visa yang lancar harus membayar sebesar Rp 3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp 4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres harus membayar sebesar Rp 5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali,” ucap Koster.

Tak hanya itu, ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Modusnya, harga per kamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, akan ditambah sejumlah biaya lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.

“Mereka charge ke tamu hingga Rp 500 ribu per kamar per hari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina,” kata Koster.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version