Menu
in ,

KADIN dan Kemenpora Kembangkan Industri Olahraga

Pajak.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyepakati kemitraan untuk mengembangkan industri olahraga nasional yang mandiri, profesional dan berdaya saing internasional. Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak, di Menara KADIN Indonesia, pada (8/9).

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menuturkan, saat ini industri olahraga di Indonesia belum tergarap secara maksimal, bahkan belum bisa dikatakan sepenuhnya sebagai sebuah industri yang mapan. Oleh sebab itu, KADIN Indonesia akan membawa tantangan dan peluang untuk mengembangkan sektor olahraga menjadi lebih baik. Ke depan, industri olahraga diharapkan bisa ikut berperan dalam menopang perekonomian nasional.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari visi kami untuk memulihkan perekonomian. Potensi industri olahraga bisa menciptakan lapangan kerja. Dalam olahraga tidak hanya produk barang tetapi juga mencakup industri jasanya, ini yang harus kita garap secara maksimal,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com.

KADIN Indonesia dan Kemenpora akan terus memperkuat komitmen untuk membangun industri olahraga, khususnya mendorong agar produknya tersertifikasi—berstandar internasional. Hal itu akan dilakukan melalui proses negosiasi dengan federasi olahraga internasional dengan memanfaatkan jaringan bisnis KADIN Indonesia.

“KADIN bersama dengan pihak terkait akan terus berdiskusi dan mencari strategi agar industri olahraga nasional bisa berkembang di tanah air dan diakui secara internasional. Kami akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan olahraga yang ada, lalu bagaimana mengaitkan ini dengan kebutuhan internasional. Kami juga akan bertemu dengan teman-teman di cabor (cabang olahraga) karena tantangan masing-masing industri cabornya akan berbeda,” kata Arsjad.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudi Amali menyatakan, dalam lingkup industri olahraga saat ini tercatat 250 perusahaan yang masuk dalam database Kemenpora. Namun, dari jumlah itu baru satu produk industri yang sudah tersertifikasi dan berstandar internasional.

“Tidak mudah buat industri kita untuk bisa menembus tingkat internasional, karena yang menentukan sertifikasi dan standarisasi itu international federation. Nah, ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi KADIN untuk mendorong ini supaya memperkuat industri olahraga kita sehingga masuk ke level internasional,” kata Amali.

Senada dengan yang dijabarkan oleh Arsjad, selain dalam bentuk barang, peluang industri olahraga di sektor jasa juga masih cukup terbuka. Selama ini penyelenggaraan event olahraga besar masih menggunakan jasa luar negeri.

Amali mengapresiasi KADIN Indonesia karena telah berkomitmen membantu Kemenpora dalam mengimplementasikan desain besar olahraga nasional (DBON), khususnya tentang industri olahraga.

“Jadi dalam desain besar olahraga nasional itu ada sport tourism, sport science, dan sport industry. Terus terang saya sangat senang dan bahagia karena KADIN Indonesia mengambil bagian itu sport industry. Saya berharap dengan penandatanganan ini kita akan secara bersama-sama menjalankan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat berjalan terus, sebagai wujud kontribusi kita untuk membangun bangsa dan negara dari sisi industri olahraga,” tutup Amali.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version