Menu
in ,

Jokowi Waspadai Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia

Jokowi Waspadai Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia

FOTO: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk mewaspadai kenaikan harga minyak mentah dunia yang disebabkan oleh konflik antara Rusia dan Ukraina. Sebab perseteruan itu akan mengganggu pasokan energi, mengingat Rusia merupakan salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia. Jokowi mengatakan, kenaikan harga minyak akan memicu kenaikan harga lainnya, seperti bahan bakar minyak (BBM) atau liquified petroleum gas (LPG).

“Dulu, sebelum perang harganya naik karena kelangkaan (energi). Ditambah perang harganya naik lagi. Sekarang harga per barel sudah di atas 100 dollar AS yang sebelumnya hanya 50 dollar AS sampai dengan 60 dollar AS. Semua negara, yang namanya harga BBM naik semua, LPG naik semuanya. Hati-hati dengan ini, kenaikan, kenaikan, kenaikan, karena semuanya naik,” jelasnya saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, (1/3).

Kenaikan itu, lanjut Jokowi, menyebabkan ongkos produksi barang menjadi jauh lebih tinggi, sehingga harga pada konsumen akan naik.

“Beli bahan baku, harga naik. Beli BBM harganya naik, artinya apa? ongkos produksi naik, terus harga di pabriknya menjadi jauh lebih tinggi, terus dikirim ke pasar berarti harga konsumennya juga nanti akan naik, efek berantainya seperti itu. Ini supaya kita mengerti betapa ketidakpastian menimbulkan tantangan-tantangan yang tidak mudah,” jelas Jokowi.

Dengan demikian, Indonesia akan berupaya melakukan transformasi ekonomi. Pertama, Jokowi menegaskan, Indonesia tengah melakukan hilirisasi. Sebab jangan sampai tumpuan pertumbuhan ekonomi masih berasal dari konsumsi sebesar 56–58 persen.

“Transformasi ekonomi itu artinya kita akan mengubah dari konsumsi menjadi produksi, yang tumpuan fondasinya konsumsi menjadi produksi. Artinya apa? Kita harus melakukan hilirisasi industri untuk menciptakan nilai tambah, terbuka lapangan pekerjaan yang gede di Indonesia, pihak luar bayar di Indonesia—PPN (pajak pertambahan nilai) bayar di Indonesia. PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ada di Indonesia,” jelas Jokowi.

Kedua, Indonesia berupaya beralih pada energi baru dan terbarukan (EBT) dengan menyiapkan pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara. Di sana akan dibangun energi pembangkit listrik tenaga air (hydropower) di Sungai Kayan. Di sungai ini akan menghasilkan sekitar 11.000–12000 megawatt.

“Ada wilayah industri, disuplai dari energi hijau, sehingga produk yang keluar produk-produk hijau. Inilah kekuatan negara kita, karena kita mempunyai sungai 4.400 sungai. Kita mempunyai geotermal 29.000. Tadi Sungai Kayan itu 11.000, Sungai Mamberamo itu bisa 23.000 Megawatt, Geotermal 29.000. Ada juga angin, arus bawah laut, panas permukaan laut—semuanya bisa masuk ke energi hijau. Ada tenaga surya (matahari), ini kekuatan negara kita yang negara lain enggak punya. Oleh sebab itu, fondasinya harus dimulai sesegera mungkin,” ungkap Jokowi.

Terkait dengan kenaikan harga minyak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mencatat, Indonesian crude price (ICP) mengalami kenaikan mengikuti harga minyak dunia yang kian melambung. ICP per 24 Februari 2022 tercatat sebesar 95,45 dollar AS per barel dengan harga minyak dunia yang naik menjadi 100 dollar AS per barel.

“Sejak ICP naik di atas 63 dollar AS per barel (asumsi APBN 2022), kita terus monitor dan antisipasi dampaknya. Tidak hanya harga minyak, tapi harga LPG dan BBM,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Kenaikan harga minyak dunia itu akan turut memengaruhi APBN. Sebab beban subsidi, khususnya subsidi BBM dan LPG, bakal meningkat melebihi asumsi APBN 2022. Seperti diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun. Subsidi itu ditetapkan pada saat ICP sebesar 63 dollar AS per barel.

“Setiap kenaikan 1 dollar AS per barel, berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp. 2,65 triliun. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG,” kata Agung.

Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar 1 dollar AS per barel, maka berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sekitar Rp 295 miliar.

“Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya, khususnya transportasi dan industri yang mengonsumsi BBM nonsubsidi. Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM,” tambah Agung.

Head of Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani mengakui, tembusnya harga minyak ke level 100 dollar AS per barel dipastikan merupakan imbas dari konflik Ukraina dan Rusia.

“Penutupan kemarin sudah tembus 100 dollar per barel menunjukkan supply minyak global terganggu. Produksi Rusia itu kisaran 11 juta barel per hari. Sekitar 10 persen dari produksi minyak dunia. Jika kondisi konflik berkepanjangan atau lebih dari satu bulan, maka ada potensi harga minyak akan bertahan di level tinggi,” ungkap Dendi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version